Liputan6.com, Banyuwangi - Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada perempuan dan anak-anak ibarat fenomena gunung es.
Sebab, menurut Agus, kasus kekerasan seksual yang sebenarnya terjadi di Banyuwangi lebih tinggi daripada kasus yang dilaporkan.
Advertisement
"Ini mungkin seperti fenomena gunung es. Kami yakin banyak sekali yang tidak dilaporkan dan itu juga karena keterbatasan kita untuk menjangkaunya," ucap Agus, Sabtu (25/3/2023).
Agus melihat, cukup tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi, sudah menjadi fenomena sosial.
Hal ini lantaran dari beberapa kejadian kekerasan seksual, sebetulnya karena tidak ada upaya pencegahan, kurangnya edukasi, dan tidak terakses oleh sistem pelaporan.
"Seperti beberapa kejadian di lembaga pendidikan dan lingkungan keluarga. Korban lebih banyak diam. Padahal ini bisa menjadi fenomena gunung es nantinya untuk itu perlu adanya edukasi terhadap masyarakat agar berani melaporkan," ujar Agus.
Berdasarkan data ungkap kasus yang dilakukan Polresta Banyuwangi sejak Januari - Februari 2023, tercatat sudah ada 8 kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Tragisnya, dari rincian kasus tersebut rata-rata dilakukan oleh keluarga dekat. Diantaranya, ayah cabuli anak kandungnya, ayah perkosa anak tirinya, kakek dan paman cabuli cucunya.
Ada juga terjadi di lingkungan pendidikan. Di mana oknum kepala sekolah cabuli sejumlah siswinya. Tak kalah miris, pedagang mainan cabuli puluhan siswa sekolah dasar.
Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu
Sebagai upaya pencegahan dan pemulihan para korbannya, Agus mengaku akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terpadu.
Satgas tersebut bertujuan untuk membantu selain dalam mencegah, juga menjangkau dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi.
Di dalamnya terdapat mulai unsur Forkopimda Banyuwangi, sejumlah SKPD seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, termasuk ada organisasi pengacara, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat hingga LSM.
"Semua kita libatkan untuk bersama-sama mengambil peran dalam melakukan pencegahan terkait dengan kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan," ujarnya.
Advertisement