Liputan6.com, Jakarta - Selain minta maaf, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mendoakan David Latumahina, korban aniaya oleh Mario Dandy Satriyo agar mendapatkan kesembuhan.
“Panjatkan doa untuk saudara David, mendoakan saudara David dapat segera dapatkan kesembuhan,” ujar Sri Mulyani saat membuka konferensi pers virtual, Jumat, (24/2/2023).
Advertisement
Sri Mulyani juga meminta maaf kepada David dan Keluarga Besar David Latumahina atas kejadian penganiayaan yang dilakukan salah satu keluarga dari pejabat Ditjen Pajak. Sri Mulyani juga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan.
“Kami meminta maaf kepada seluruh keluarga dan saudara David atas kejadian ini sama sekali tidak dapat dibenarkan. Dan kami kutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan Ditjen Pajak,” ujar dia.
Sri Mulyani menuturkan, tindakan tersebut masalah pribadi yang telah menimbulkan dampak sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Sementara itu, Christalino David Ozora atau David (17), korban penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (2) hingga kini belum sadarkan diri. David dirawat di ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Sampai sekarang kondisi David belum sadarkan diri, masih di ICU, belum sadar. Kan yang lebih paham kondisinya dokter karena memang kita juga hanya sebatas menjaga saja," kata Rustam Hatalah, paman korban kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023, dikutip dari Kanal News Liputan6.com.
Rustam menuturkan, David sempat merespons setelah diberi penanganan. Namun, ia masih belum sadarkan diri.
"Belum, sama sekali belum. Belum ada komunikasi. Kalau gerak setelah kemarin ada penanganan, ada sempat respons satu dua kali. Setelah itu ya biasa lagi," kata Rustam.
Permintaan Sri Mulyani untuk Jajaran Kementerian Keuangan
Sri Mulyani menegaskan untuk meyakinkan masyarakat ada tindakan koreksi yang dilakukan dalam Kementerian Keuangan. Pertama, jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluuruh masyarakat terhadap Kementerian Keuangan.
“Dalam hal ini Ditjen Pajak timbulkan pertanyaan serius, mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh jelas khianati dan cederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan yang saya juga yakin mereka sebagian besar terus dan telah jujur, bersih dan profesional,” ujar dia.
Sri Mulyani mengatakan, tindakan-tindakan yang kurangi reputasi kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak tidak dapat dibenarkan. “Oleh karena itu akan terus melakukan langkah-langkah koreksi untuk tegakkan integritas sekaligus menindak mereka yang ditengarai telah menyalahgunakan wewenang dan posisi termasuk memperkaya diri sendiri,” ujar dia.
Tindakan koreksi kedua, Sri Mulyani menuturkan, adalah kepatuhan internal yang ada di masing-masing unit eselon jadi keberadaan dari unit kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, identifikasi dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat.
Tindakan koreksi ketiga, peranan Direktorat Jenderal Kementerian yang memiliki struktur dan kelengkapan untuk terus bisa belajar disiplin, integritas dan disiplin seluruh jajaran Kementerian Keuangan.
“Tiga layer defense ini dievaluasi, diperkuat hingga kita mampu memberikan keyakinan kepada masyarakat. Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara, Ditjen Pajak sebagai unit yang diberi tugas sesuai UU untuk kumpulkan dan terima pajak dapat harus dipercaya oleh masyarakat,” ujar dia.
Ia menambahkan, hal itu menunjukkan kalau seluruh proses yang dilakukan amanah dan bisa melakukan koreksi dini tanda-tanda yang melanggar integritas.
Advertisement
Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kemarin MDS telah tetapkan tersangka dan ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers pada Rabu 22 Februari 2023.
Adapun Dandy dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Rafael Alun Trisambodo Meminta Maaf
Sebelumnya, Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya meminta maaf secara terbuka terhadap tindakan anaknya Mario Dandy Satriyo yang sudah melakukan tindak penganiayaan hingga mengakibatkan korban atas nama David koma di rumah sakit.
Dalam videonya, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan anaknya dan mendoakannya untuk lekas pulih, Tidak hanya itu, dia juga meminta maaf kepada keluarga besar PBNU dan GP Ansor.
Mario Dandy Satriyo, putranya viral menganiaya David di pesanggarahan, Jaksel. David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika usai dianiaya pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Atas kejadian ini, tidak hanya pihak kepolisian, Kementerian Keuangan langsung oleh Sri Mulyani pun ikut menanggapi kelakuan anak pejabat pajak tersebut.
Berikut pernyataan permintaan maaf terbuka dari Rafael Alun Trisambodo:"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma mendalam. Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David.
Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh prosoes hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya menyadari tindakan putra saya yang salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Terkait mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksanasaan oleh Inspektorat Jendaral Kementerian Keuangan.
Saya juga minta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan. Karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaah publik yang telah dibangun selama ini.
Sekali lagi saya minta maaf atas kelsalahan saya dan keluarga saya."
Advertisement