BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Kantor Ramah Disabilitas di Surakarta

BPJS Ketenagakerjaan meresmikan wajah baru Kantor Cabang Surakarta dan mengusung konsep green design yang ramah bagi para penyandang disabilitas.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2023, 18:00 WIB
Layanan cepat tanggap terkait adanya PHK massal yang dilakukan oleh salah satu perusahaan di kota Gresik, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan meresmikan wajah baru Kantor Cabang Surakarta dan mengusung konsep green design yang ramah bagi para penyandang disabilitas.

Tema Kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Surakarta yakni Inclusive Job Center (IJC) yang merupakan pengembangan dari Program Return to Work (RTW) yang bertujuan membangun pasar tenaga kerja inklusif BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan IJC, ke depan manfaat yang akan kami tuju antara lain perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas, memperluas akses lapangan kerja, menyediakan sistem peningkatan kapasitas dan pemberi layanan kerja di semua sektor baik pemerintah maupun swasta, dan yang terakhir adalah perwujudan kuota 2 persen sektor pemerintahan dan 1 persen sektor swasta bagi pekerja penyandang disabilitas,” jelas Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, mengutip Antara, Jumat (24/2/2023).

Kegiatan tersebut, lanjut Anggoro, sekaligus menunjukkan peran baru BPJS Ketenagakerjaan yakni menyalurkan pekerja penyandang disabilitas kepada perusahaan yang membutuhkan pekerja.

"Tadi saya dan (Wali Kota Surakarta) Mas Gibran telah menyalurkan pekerja disabilitas kepada perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini selain dari tugas dalam menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kami juga akan memberikan manfaat tambahan lain yaitu menjadi jembatan penghubung antara penyedia lapangan kerja dan tenaga kerja itu sendiri (supply and demand) khususnya tenaga kerja penyandang disabilitas,” kata Anggoro.

Anggoro menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama baik yang selama ini terjalin antara pihaknya bersama dengan Pemerintah Daerah Surakarta.

 

 


Ratusan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dukungan tersebut terlihat dari penerbitan Perwali No 56/2019, MoU Mall Pelayanan Publik, serta progress Perda Ketenagakerjaan yang mendorong kepatuhan dan peningkatan coverage perlindungan pekerja terutama non-ASN, aparatur pemerintah desa, RT/RW, dan Pekerja Rentan.

Hingga saat ini, terdapat 545 ribu pekerja di Wilayah Surakarta dan sekitarnya telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 31 ribu pekerja didapatkan atas dukungan implementasi Inpres No 02/2021 dan Permendagri 84/2022. Untuk Kota Surakarta sendiri, sebanyak 47persen coverage atau 113 ribu pekerja telah terlindungi, di antaranya juga terdapat 5 ribu tenaga kerja non-ASN.

 


Apresiasi Gibran

Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya perlindungan kepada pekerja yang ada di wilayah kerjanya.

“Sama seperti Pak Direktur, kami berterima kasih sekali atas supportnya untuk teman-teman yang disektor informal dan kaum difabel,” kata Gibran.

Terkait mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas ke dalam BUMD yang ada di Surakarta, dirinya berkomitmen akan mendorong dan memaksimalkan ketersediaan tempat yang ada.

 


Ajakan Pekerja untuk Melindungi Diri

Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari selaku tuan rumah kegiatan tersebut kembali mengajak seluruh pekerja untuk segera memastikan dirinya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kampanye kami Kerja Keras Bebas Cemas, pekerja silahkan bekerja semaksimal mungkin, sekeras mungkin, untuk urusan risiko dalam bekerja alihkan kepada kami, bebaskan kecemasannya, kami mewakili negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia memiliki jaring pengaman sosial ekonomi yang berujung pada hidup yang sejahtera,” tutup Cahyaning.

Infografis Syarat Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya