Liputan6.com, Jakarta - Sekitar sepekan yang lalu, Minggu 19 Februari 2023, Kementerian Luar Negeri atau Kemlu RI bergerak mencari informasi ke berbagai otoritas usai menerima kabar hilangnya seorang dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP).
"Sejak diterima informasi mengenai hilangnya Sdr. AMRP, dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Kemlu dan Perwakilan RI di tempat-tempat terkait telah bergerak mencari informasi ke berbagai otoritas setempat," tulis Kemlu RI dalam keterangannya kala itu.
Advertisement
Dosen UII Yogyakarta AMRP itu dilaporkan hilang secara misterius usai kunjungan ke Norwegia dan melakukan kontak terakhir dengan istrinya pada Minggu siang 12 Februari 2023.
Upaya pencarian pun terus dilakukan dan melibatkan berbagai pihak termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, KBRI Oslo, KBRI Ankara hingga Divisi Hubungan Internasional Polri.
Rektor UII Fathul Wahid dalam keterangannya pada Minggu 19 Februari 2023 malam menyebutkan, berdasarkan informasi Kemlu RI yang telah disampaikan kepada pihak keluarga, Ahmad Munasir terdeteksi masuk Amerika Serikat (AS) melalui Bandara Boston pada 13 Februari 2023.
Temuan tersebut didasarkan pada data United States Customs and Border Protection (US CBP).
Hampir dua pekan kemudian, kabar keberadaan AMRP akhirnya tersingkap.
"Kemlu dan KJRI New York (NY) telah menjalin komunikasi langsung dengan AMRP. Konjen RI untuk New York (NY) juga telah bertemu langsung dengan beliau. Saat ini AMRP berada di AS dan Alhamdulillah dalam keadaan aman," ujar Dirjen Pelindungan WNI dan BHI, Joedha Nugraha dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jumat (24/2/2023).
Kasus Hilang Dinyatakan Selesai, AMRP di AS
Menurut keterangan Kemlu, AMRP telah berkomunikasi dengan pihak keluarga di Indonesia dan pihak UII, menjelaskan kondisinya, termasuk kondisi kesehatannya saat ini.
"Dengan telah ditemukannya AMRP dalam keadaan selamat dan aman serta sudah adanya komunikasi antara AMRP dengan keluarga dan UII, maka penanganan hilangnya AMRP dinyatakan telah selesai," jelas Joedha.
"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau kondisi AMRP dan memberikan pelayanan dan pelindungan sebagaimana diperlukan," sambungnya.
Joedha menuturkan, AMRP dan keluarga memohon adanya ruang privat dan permintaan tersebut penting untuk dihormati. "Maka berbagai macam spekulasi mohon dapat dihentikan," pungkasnya.
Advertisement