FITRA: Tak Wajar PNS Eselon III Punya Duit Rp 56 Miliar

Merujuk situs e-lhkpn, total kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 miliar yang terdiri dari properti, surat berharga kas dan setara kas, tanah, dan transportasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2023, 19:33 WIB
Nilai kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan dalam LHKPN, tidak sesuai dengan nilai pendapatan pejabat eselon III. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan dalam rekening pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio. Speerti diketahui, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta hingga Rp 56 miliar. 

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan menjelaskan, pemerintah wajib memeriksa Rafael. Sebab menurutnya, nilai kekayaan Rafael Alun Trisambodo  yang dilaporkan dalam LHKPN, tidak sesuai dengan nilai pendapatan pejabat eselon III.

"Saya rasa tidak wajar, pejabat eselon III mempunyai kekayaan hingga Rp56 miliar. Ini pun yang terlaporkan di LHKPN, ada kemungkinan nilai kekayaannya lebih dari itu," ujar Misbah kepada merdeka.com, Jumat (24/2).

Merujuk situs e-lhkpn, total kekayaan Rafael mencapai Rp 56,1 miliar yang terdiri atas properti, surat berharga kas dan setara kas, tanah, dan transportasi. Sementara, pendapatan per bulan Rafael sebagai eselon III ditaksir antara Rp 37.219.800 - Rp 46.478.000. Jumlah ini mencakup gaji pokok dan tunjangan berdasarkan peringkat jabatan.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, mengatakan jika instansinya akan mendalami pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, sebagaimana arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pendalaman pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah harta kekayaan RAT berasal dari penyelewengan jabatan atau murni dari sumber penghasilan lain.

 "Intinya kita itu cocokin yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomi dia, penghasilannya kita cek juga apakah ada warisan atau penghasilan lain. Tapi tidak sampai di situ, kita juga kerja sama dengan instansi terkait seperti KPK," kata Awan kepada awak media saat ditemui di Kantor DJP, Jumat (24/2/2023).


e-lhkpn KPK

Mario Dandy yang juga anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersangka penganiayaan dikenal hobi pamer harta di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

Diketahui, putra pejabat pajak ini bernama Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) anak dari Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor hingga koma.

Adapun Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan pemeriksaan kepada RAT sejak tanggal 23 Februari yang lalu. Dalam proses pemeriksaan, RAT masih mendapatkan gaji sebagai PNS, tapi tidak mendapatkan tunjangan.

"Masih (dapat gaji) tapi tunjangannya enggak dapat. Dicopot dari jabatannya, status beliau masih pegawai negeri sipil, makanya kita periksa. (cuman ga jabat) iya. Kemarin baru diperiksa ya, pemeriksaan terus berlangsung tinggal tunggu saja hasilnya," ujarnya.

Rincian

Dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.

Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya