Liputan6.com, Pekanbaru - Berusaha mendapatkan perhatian istrinya kembali setelah rumah tangganya tak harmonis lagi, Andik Solerang, malah ditangkap polisi di Indragiri Hilir. Pria 34 tahun itu tega menganiaya dua anak kandungnya.
Penganiayaan anak kandung ini dilakukan tersangka sambil live di Facebook. Video live itu menjadi bukti yang dipegang polisi untuk menangkapnya.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Norhayat menjelaskan, ayah aniaya anak itu terjadi pada 22 Februari 2023. Saat itu, pelaku membawa dua anaknya dari Kota Baru menuju Tembilahan.
"Tersangka menyetir dan melakukan live Facebook," kata Norhayat, Jumat petang, 24 Februari 2023.
Saat live itu, tersangka memukul dua anaknya, masing-masing AM yang berumur 9 tahun dan AF yang berumur 5 tahun. Pelaku juga mengancam kedua anaknya tersebut.
"Jika dilihat dalam live, pelaku mengangkat dan membanting, saat itu pelaku juga sedang mengemudi mobilnya," ujar Norhayat.
Live Facebook ayah aniaya anak itu langsung viral. Video ini akhirnya sampai ke personel Polres Indragiri Hilir dan melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap beberapa jam usai live.
"Ditangkap di Jalan Pramuka, Tembilahan," kata Norhayat.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hubungan Tak Harmonis
Kepada penyidik, tersangka mengaku kesal dengan istrinya. Hubungan keduanya sudah tak harmonis lagi dan sang istri telah memblokir nomornya.
"Pelaku sengaja live menganiaya anaknya sendiri agar dilihat sama istrinya," jelas Kapolres.
Advertisement