Pekerja di Desa Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak mungkin perlindungan kepada pekerja yang berada di pedesaan dan kelurahan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 25 Feb 2023, 10:00 WIB
Saat ini pekerja yang berada di desa sudah dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggunakan dana desa. Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 45 persen pekerja Indonesia ternyata berada di desa, untuk itu BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak mungkin perlindungan kepada pekerja yang berada di pedesaan dan kelurahan.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bhabinkamtibmas agar dapat menyasar langsung pekerja di desa yang pada umumnya termasuk dalam segmen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

“Kami mulai fokus dari desa dan kelurahan, 3 pilar di desa itu adalah kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, nah untuk menggarap ini kita gerakan teman- teman kita agar kolaborasi dengan Babin, sehingga para pekerja informal di desa itu bisa segera terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Zainudin Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dalam siaran persnya, Sabtu (25/2/2023).

Zainudin juga menambahkan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Kapolri yang salah satu wujud kerja samanya adalah bagaimana berkolaborasi khususnya Bhabinkamtibmas.

Pakai Dana Desa

Untuk itu, saat ini pekerja yang berada di desa sudah dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggunakan dana desa, dan kolaborasi ini akan mempercepat terwujudnya masyarakat yang sejahtera.

“Perlindungan untuk pekerja di desa saat ini juga sudah bisa dilakukan menggunakan dana desa, dikarenakan sudah ada aturan dari Permendagri, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Desanya, sudah ada aturan Menko PMK nya, nah sekarang peran kita bersama pak babin ini mudah-mudahan akan semakin akseleratif. Kita punya program 100 orang per desa,” jelas Zainudin.

Sosialisasi

Sementara, Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol. Tatar Nugroho, mengatakan, Bhabinkamtibmas siap membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pekerja, khususnya pekerja yang berada di desa.

“Jadi bhabinkamtibmas ini salah satu tugasnya adalah melakukan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah, jadi kami siap mendukung pelaksanaan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di wilayah. Langkahnya, akan berkoordinasi dengan babinsa dan kepala desa,” katanya.

 


Kolaborasi

BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih dikenal saat ini dengan BPJAMSOSTEK.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Zain Setyadi mengatakan, pihaknya mendukung Bhabinkamtibmas sebagai pendorong perluasan program Jamsostek di desa maupun kelurahan.

”Kami juga akan tindak lanjuti untuk bermitra dengan bhabinkamtibmas di kelurahan-kelurahan wilayah kerja Kantor Cabang Tangerang Cikokol, terutama untuk menjangkau pekerja-pekerja informal agar terlindungi program Jamsostek,” ujar zain.

Dan kepedulian serta dukungan pemerintah termasuk kolaborasi, dengan kepolisian RI telah memberikan perluasan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi pekerja.

"Semoga, adanya kerja sama dengan Bhabinkamtibnas ini akan membuat makin banyak pekerja, yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata zain. (Pramita Tristiawati)

 


BPJS Ketenagakerjaan Bidik 10 Juta Peserta Tambahan, Termasuk Tukang Bakso dan ART

BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan aplikasi digital BPJSTKU generasi kedua yang telah diluncurkan sejak Januari 2019 dan terus disosialisasikan kepada pekerja untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menargetkan masuknya 10 juta peserta tambahan di 2023. Untuk tahun ini, sasarannya akan diprioritaskan untuk kelompok bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.

"Target kita dari 36 juta jadi 46 juta (pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tambahan di 2023). Tapi lebih majority informal," ujar Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Oni mengatakan, penambahan 10 juta peserta itu bakal turut dibantu lewat pengembangan aplikasi Jamsostek Online (JMO), yang bakal disulap jadi Super Apps. Tak hanya sekadar pekerja non-formal, BPJS Ketenagakerjaan juga mengincar asisten rumah tangga hingga tukang bakso jadi pesertanya.

"Kalau di rumah ada supir, ART, tolong didaftar lewat Jmo. Ini kekuatan virality-nya harus tinggi sih. Tukang bakso boleh loh daftar. Besokannya tiba-tiba dia amit-amit misalnya gerobaknya kena. Kita tanggung kalau dia kecelakaan," tuturnya.

"Tukang bakso enggak perlu punya aplikasi. Kalau kalian daftarin bisa, pakai aplikasi JMO peserta lain," kata Oni.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan bagi para pekerja formal dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kini marak terjadi.

Untuk sektor pekerja informal, BPJamsostek pun sudah bekerjasama dengan berbagai komunitas, semisal para pekerja seni, pelaku industri kreatif, hingga komunitas stand up komedian.

"Tukang bakso juga ada asosiasinya loh. Pokoknya saya mau masuk ke komunitas, cuman itu ribuan. Jadi makanya kita harus ada fokusnya," imbuh Oni.

"Itu rencana 2023. Jadi kita mau lebih segmented, masuk ke komunitas, tapi yang informal workers tuh jadi fokus kita. Kita mau sasar sebanyak mungkin informal workers untuk pemahaman, tapi bukan cuman awarenesss," tandasnya.

Infografis Syarat Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya