Flu Burung H5N1, Kemenkes: Belum Ada Laporan di RI tapi Tetap Waspada

Pihak Kemenkes RI menyampaikan bahwa belum ada kasus flu burung H5N1 yang ditemukan di RI. Namun, pemerintah tetap menyatakan kewaspadaan.

oleh Diviya Agatha diperbarui 27 Feb 2023, 16:28 WIB
Seorang pekerja dengan alat pelindung diri (APD) lengkap mengambil burung bangau yang mati di kawasan konservasi Danau Hula, utara Laut Galilea, Israel utara, Minggu (2/1/2022). Flu burung telah membunuh ribuan bangau yang bermigrasi dan mengancam hewan lain di Israel utara. (AP Photo/Ariel Schalit)

Liputan6.com, Jakarta Kabar terkait flu burung kembali naik ke permukaan. Pasalnya, ditemukan dua kasus baru flu burung H5N1 di Kamboja. Satu diantaranya anak perempuan berusia 11 telah dinyatakan meninggal dunia usai terinfeksi H5N1.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan kewaspadaan pada risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) flu burung H5N1 atau Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b.

Kemenkes mengungkapkan mutasi virus flu burung H5N1 dapat terjadi dengan cepat dan konsisten pada mamalia. Ada pula kecenderungan zoonosis atau berpotensi menyebar ke manusia.

Hingga saat ini, belum ada temuan kasus flu burung H5N1 di Indonesia seperti disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr Maxi Rein Rondonuwu 

"Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia. Tapi kita tetap harus waspada,” ujar Maxi melalui keterangan yang diterima Health Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).

Aturan yang membahas flu burung H5N1 sendiri sudah tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang diterbitkan pada Jumat, 24 Februari 2023.

Melalui aturan itu pula, seluruh kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten atau kota, dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan.

Serta, sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.


Dinas Kesehatan Diminta Siapkan Fasilitas Kesehatan

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan untuk mencegah virus flu burung di Pasar Barito, Jakarta, Senin (28/3/2022). Penyemprotan disinfektan, pemeriksaan kesehatan hewan dan vaksinasi rabies gratis untuk mengantisipasi penyebaran penyakit di pasar hewan tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tak berhenti di sana, berdasarkan SE terbaru di atas, Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing provinsi, kabupaten dan kota juga diminta untuk menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Termasuk dalam hal meningkatkan kapasitas laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas) untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung.

Kemenkes RI sendiri turut mengintensifkan kegiatan surveilans dan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan terkait flu burung H5N1.

Khusus daerah yang menjadi sentinel surveilans Influenza like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI), Kemenkes pun meminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini untuk penemuan kasus suspek flu burung di daerah yang terjadi KLB Avian Influenza pada unggas.


Puskesmas Wajib Lapor Jika Ada Suspek

Untuk mencegah penularan virus Flu Burung di Kota Bontang, penyemprotan disinfektan rutin perlu dilakukan agar kandang ayam tetap steril.

Kemenkes RI ikut meminta semua puskesmas mewajibkan lapor jika memang ditemukan adanya kasus suspek flu burung.

Pelaporan harus dilakukan dalam waktu kurang dari 24 ke pihak dinkes kabupaten atau kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Setelah itu, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota harus segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke PHEOC Ditjen P2P. Berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat.

Sebagai bentuk kewaspadaan di pintu negara, Maxi menginstruksikan KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara.

Melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan perilaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja KKP.

"Semua kita siagakan,” kata Maxi.


Masyarakat Diimbau Terapkan PHBS

Penduduk desa Kamboja memegang poster untuk menyebarkan kesadaran akan ancaman virus H5N1 saat para ahli kesehatan berusaha mendidik mereka untuk menjaga kesehatan di Prey Veng, provinsi timur Kamboja, Kamis (23/2/2023). Gadis kecil di Kamboja itu jatuh sakit pada 16 Februari lalu dengan menderita demam, batuk dan sakit tenggorokan, kemudian meninggal di rumah sakit, kata Departemen Pengendalian Penyakit Menular Kamboja pada Rabu. (Cambodia Ministry of Health via AP)

Lebih lanjut, Maxi mengimbau pada masyarakat untuk tetap melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Masyarakat juga diminta melaporkan pada dinas peternakan bila memang ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah banyak di lingkungannya.

"Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," pungkas keterangan tersebut.

Infografis Vaksinasi PMK Hewan Ternak Digencarkan Jelang Idul Adha. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya