Pengacara Bantah AG Pacar Mario Dandy Asyik Selfie Dekat Tubuh David Latumahina yang Terkapar Tak Berdaya

Pengacara AG, Mangatta Toding Allo, mengklarifikasi kabar yang menyebut sang klien selfie di atas tubuh David yang koma dan terkapar di TKP.

oleh Wayan Diananto diperbarui 27 Feb 2023, 18:31 WIB
Mario Dandy Satrio dan AG. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penganiayaan David Latumahina yang menyeret nama Mario Dandy Satriyo memasuki babak baru setelah pengacara AG, Mangatta Toding Allo, menyampaikan klarifikasi. AG adalah pacar Mario.

Kepada jurnalis di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023), ia mengklarifikasi kabar yang menyebut AG melakukan selfie alias swafoto di atas tubuh David yang koma dan terkapar di TKP.

Mangatta Toding Allo juga menggarisbawahi bahwa status hukum AG dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak Rafael Alun Trisambodo masih sebagai saksi.

“Kami juga mau klarifikasi hal yang paling penting, ada selfie di atas tubuh dari saudara David. Itu sama sekali tidak benar,” katanya, dikabarkan kanal News Liputan6.com, Sabtu (25/2/2023).

 


AG dan Rasa Kemanusiaan

Mario Dandy yang juga anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersangka penganiayaan dikenal hobi pamer harta di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

“Karena yang benar adalah AG itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini. Dia memegang kepalanya,” imbuh Mangatta Toding Allo.

Setelahnya ia menyampaikan poin penting lain, yakni AG tidak berniat menyuruh Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.


AG Masih Saksi

Menteri Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David yang koma diduga dianiaya anak pejabat pajak. (Foto: Dok. Instagram @gusyaqut)

“Jadi benar-benar saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia. Karena ini adalah temannya dia dan ini benar-benar pose selfie itu tidak benar,” ia menyambung.

“Dan untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu,” cetus Mangatta Toding Allo seraya menggarisbawahi kliennya masih di bawah umur.

 


2 Tersangka

Polisi mengungkap sosok Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Dok. Merdeka.com)

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka kasus dugaan penganiyaan terhadap David (17), di Pesanggrahan, Jakarta, Senin (20/2/2023). Keduanya yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane (19).

Mario Dandy adalah putra Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II yang kini telah dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya