Liputan6.com, Jakarta - Sekolah Menengah Atas atau SMA Tarakanita 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ikut buka suara terkait adanya siswi mereka bernama Agnes Gracia Haryanto diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor David hingga harus dirawat di rumah sakit. Ulah Mario Dandy ini membuat dirinya harus berurusan dengan polisi.
Advertisement
Nama Agnes disorot lantaran disebut menjadi pemicu emosi Mario Dandy. Pasalnya, amarah Mario Dandy memuncak setelah mendapat aduan dari Agnes atas dugaan tindakan yang tidak baik dari David sehingga memicu kekesalan Dandy.
Menanggapi hal ini, beredar surat yang diteken Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta CB pada Jumat 24 Februari 2023. Pada surat itu dijelaskan bahwa benar Agnes Gracia Haryanto adalah siswi SMA Tarakanita 1, Jakarta. Agnes sekarang duduk di kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Selain itu, kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo membantah kliennya melakukan foto selfie di atas tubuh Cristalino David Ozora (17) pasca kejadian penganiayaan. Dalam kasus ini, Agnes diketahui masih berstatus sebagai saksi.
Mangatta menegaskan, Agnes tidak melakukan foto selfie di atas tubuh David. Kliennya juga ditegaskannya tidak memilik niatan untuk menyuruh Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan.
Mangatta pun memastikan, jika kliennya tidak melakukan apa yang telah dituduhkannya selama ini atas kasus penganiyaan yang sudah menetapkan dua orang tersangka.
Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait viral di sosial media (sosmed) kabar adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan anak seorang pejabat Ditjen Pajak. Korban bernama David diduga dianiaya di kawasan Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023.
Dalam kabar yang viral di sosmed, David menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Mario Dandy Satriyo alias MDS. Diduga, Dandy adalah seorang anak dari pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (DJP Jaksel).
David yang diajak bertemu, kemudian dibawa oleh pelaku dan dua temannya ke sebuah gang kosong. Polisi pun kini telah menetapkan Mario Dandy Satriyo alias MDS atau Dandy sebagai tersangka dan telah ditahan.
Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:
1. Pernyataan Sikap SMA Tarakanita 1 Jaksel yang Siswinya Terlibat Kasus Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Satrio
Sekolah Menengah Atas (SMA) Tarakanita 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, buka suara terkait adanya siswi mereka bernama Agnes Gracia Haryanto yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio.
Diketahui, Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina, anak petinggi GP Anshor hingga harus dirawat di rumah sakit. Ulah Mario Dandy ini membuat dirinya harus berurusan dengan polisi.
Nama Agnes disorot lantaran disebut menjadi pemicu emosi Mario Dandy. Pasalnya, amarah Mario Dandy memuncak setelah mendapat aduan dari Agnes atas dugaan tindakan yang tidak baik dari David sehingga memicu kekesalan Dandy.
Menanggapi hal ini, beredar surat yang diteken Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta CB pada Jumat (24/2/2023). Pada surat itu dijelaskan bahwa benar Agnes Gracia Haryanto adalah siswi SMA Tarakanita 1, Jakarta. Agnes sekarang duduk di kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.
"Berkenaan dengan masalah viral saat ini yang melibatkan Agnes Gracia Haryanto, dengan ini Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta," kata Pauletta dalam surat yang didapatkan Liputan6.com, dikutip Jumat 24 Februari 2023.
Advertisement
2. Kuasa Hukum Bantah Agnes Selfie di Atas Tubuh David yang Dianiaya Mario Dandy
Kuasa Hukum Agnes, Mangatta Toding Allo, mengatakan, kliennya tidak melakukan foto selfie di atas tubuh Cristalino David Ozora (17) pasca kejadian penganiayaan. Dalam kasus ini, Agnes diketahui masih berstatus sebagai saksi.
"Kami juga mau klarifikasi hal yang paling penting, ada selfie di atas tubuh dari saudara David. Itu sama sekali tidak benar, karena yang benar adalah Agnes itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat malam 24 Februari 2023.
Ia menegaskan, Agnes tidak melakukan foto selfie di atas tubuh David. Kliennya juga ditegaskannya tidak memilik niatan untuk menyuruh Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan.
"Jadi benar-benar saksi Agnes ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia. Karena ini adalah temannya dia dan ini benar-benar pose selfie itu tidak benar," tegasnya.
3. Tujuh Fakta Kabar Viral Anak Pejabat Pajak yang Kendarai Rubicon Diduga Lakukan Penganiayaan
Belum lama ini viral di social media (socmed) kabar adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan anak seorang pejabat Ditjen Pajak. Korban bernama David diduga dianiaya di kawasan Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023.
Dalam kabar yang viral di socmed, David menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Mario Dandy Satriyo alias MDS. Diduga, Dandy adalah seorang anak dari pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (DJP Jaksel).
David yang diajak bertemu, kemudian dibawa oleh pelaku dan dua temannya ke sebuah gang kosong.
"Di situ korban dianiaya dua orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis akun @LenteraBangsaa_.
"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (pelat aslinya B 2571 PBP)," sambungnya.
Polisi pun kini telah menetapkan Mario Dandy Satriyo alias MDS atau Dandy sebagai tersangka dan telah ditahan.
Advertisement