Liputan6.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan. Pihaknya melaksanakan pencanangan Lapas bersih dari narkoba (Bersinar) dan pengukuhan anggota satuan tugas (satgas).
Para satgas gabungan tersebut kemudian melakukan penggeledahan ke beberapa blok hunian dan menyelenggarakan tes urin kepada para warga binaan pemasyrakatan (WBP).
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto menyampaikan tugas dari satgas Bersinar yakni melakukan deteksi dini dan pencegahan melalui penggeledahan, serta melakukan advokasi tentang bahaya narkoba kepada para WBP.
Baca Juga
Advertisement
"Kami siap bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan upaya pencehanan, penegakan hukum, rehabilitasi kepada WBP tindak pidana narkoba, ungkap Harun, Sabtu (25/2/2023)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung Muttaqien, sangat mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dalam rangka memberantas narkotika dengan mencaangkan Lapas Bersinar.
“Penurunan angka pengunaan narkoba selain karena penegakan hukum, strategi lainnya yang dilakukan adalah pencegahan melalui bimbingan masyarakat dan rehabilitasi, " ucap Muttaqien.
Hal senada juga dikatakan Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana. Pihaknya menjelaskan jika pencanangan lapas bersinar dan pengukuhan anggota satgas adalah implementasikan instruksi Presiden (Inspres) No 2/2020. Dalam kegiatan tersebut, Mahendra Sulaksana diberikan penghargaan oleh BNNP atas upayanya memberantas peredaran narkotika.
"Ini adalah semangat kami bersama untuk menyatakan dengan tegas perang terhadap peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan," Mahendra mengakhiri.