Liputan6.com, Jakarta - Bayi obesitas asal Kabupaten Bekasi bernama Muhammad Kenzi Alfaro rupanya kerap diberi susu kental manis (SKM) oleh sang ibu. Pemberian susu kental manis dimulai saat Kenzi menginjak usia lewat dari satu tahun atau 16 bulan.
Lantas, bolehkah anak usia 1 tahun diberi susu kental manis? Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, SKM bukan bentuk minuman, melainkan pelengkap sajian.
Advertisement
Susu kental manis juga tidak cocok untuk bayi hingga berusia 12 bulan atau sampai 1 tahun. Perlu diperhatikan, bahwa kadar gula pada susu kental manis terbilang cukup tinggi.
Kandungan gula dalam satu porsi susu kental manis dapat lebih dari 50 persen total kalorinya, jauh melebihi nilai rekomendasi gula tambahan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Sebenarnya sudah beberapa kali sosialisasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga bersama Kemenkes bagian Direktorat Gizi," jelas Nadia dalam keterangan yang diterima Health Liputan6.com melalui pesan singkat, ditulis Minggu (16/2/2023).
Nadia pun menegaskan bahwa SKM bukanlah pengganti air susu ibu (ASI).
"Jadi, yang pertama adalah SKM bukan suatu bentuk minuman, tetapi pelengkap sajian. Kedua, SKM tidak dapat menggantikan ASI dan tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan."
Gizi Anak Tak dapat Dipenuhi dari Susu Kental Manis
Untuk pemenuhan gizi anak, menurut Siti Nadia Tarmizi, tidak dapat dipenuh dari susu kental manis. Susu kental manis adalah produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan dan Codex Standard for Sweetened Condensed Milk (CXS 282-1971 Rev. 2018).
"pemenuhan gizi tidak dapat dipenuhi satu satunya dari SKM. Kadar gula yang cukup tinggi juga harus menjadi perhatian karena sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) maksimum 50 gram ya," terang Nadia.
Mengutip laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam artikel berjudul, Bolehkah Susu Kental Manis (SKM) diberikan pada Anak? Susu kental manis tidak boleh diberikan pada bayi dan anak karena memiliki kadar gula yang tinggi dan kadar protein rendah.
Pemberian susu yang direkomendasikan untuk bayi adalah ASI atau ASI donor yang telah terbukti aman atau susu formula bayi.
Sedangkan, jika berusia di atas 1 tahun, selain ASI dapat mengonsumsi susu sapi yang sudah dipasteurisasi atau UHT atau susu formula pertumbuhan. Untuk pemberian susu selain ASI sendiri, sebaiknya berkonsultasi kepada dokter spesialis anak.
Advertisement
Tak Pernah Diberi ASI
Ibu Kenzi, Pitriah (40) menuturkan, Kenzi tidak pernah diberikan ASI sejak lahir, tapi diberikan susu formula empat kali dalam sehari. Namun, karena harganya yang tidak terjangkau, dia juga terkadang diberikan susu kental manis ketika usianya menginjak 1 tahun.
"Bapaknya kerja di pemancingan, paling penghasilan sehari Rp50.000 sampai Rp80.000. Kalau saya sudah enggak kerja, dulu jadi buruh cuci," ungkap Pitriah di kediamannya di Desa Pusakarakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
"Makanya, enggak kuat beli popok sering-sering. Pas setahun, (Kenzi diberi) susu kental manis."
Lama-lama, orangtua Kenzi baru menyadari berat badan anaknya itu naik signifikan sejak usia 6 bulan. Dalam seminggu, berat badan anaknya itu bisa naik satu sampai dua kilogram.
"Karena enggak ASI, pakainya susu formula. Sehari bisa empat kali minum susu. Sejak enam bulan mulai naik sekilo, sekilo. Nambah terus," lanjut Pitriah, dikutip dari Merdeka.com.
"Saya kasih ciki kentang juga, yang seribuan di warung, buat iseng-iseng nyemil saja kalau siang. Tapi itu juga dia enggak habis kok sebungkus, dikit nyemilnya."