Selain Rafael Alun Trisambodo, Ini Deretan Pegawai Pajak Berharta Fantastis yang Disorot Publik

Kemenkeu saat ini sedang mendalami pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Mar 2023, 19:16 WIB
Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang mendalami pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan.

Pendalaman pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah harta kekayaan RAT berasal dari penyelewengan jabatan atau murni dari sumber penghasilan lain.

Sebab, pasca anaknya RAT yang bernama Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) anak dari Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor hingga koma. Justru harta kekayaan RAT menjadi sorotan publik, karena sebelumnya sang anak gemar pamer menggunakan kendaraan mewah miliaran rupiah.

Dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. Total kekayaan Rafael tersebut ternyata beda tipis dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merupakan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan. Kekayaan Rafael dengan Sri Mulyani hanya beda sekitar Rp 2 miliar. Kekayaan Sri Mulyani tercatat Rp 58,04 miliar.

Dari kasus RAT ini mengingatkan publik kembali terkait beberapa pegawai pajak yang terjerat hukum dan memiliki kekayaan fantastis, berikut daftarnya dirangkum Liputan6.com, dari berbagai sumber, Minggu (26/2/2023).

1. Gayus Tambunan

Nama Gayus Tambunan sempat menghebohkan publik pada tahun 2010-2011 berkat kasus korupsi manipulasi pajak yang dilakukannya, mulai dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP hingga membuat paspor palsu.

Akibat perbuatan Gayus, saat itu begitu menghancurkan citra aparat perpajakan dan sekaligus meruntuhkan semangat reformasi yang diusung Menteri Sri Mulyani kala itu. Padahal Gayus merupakan pegawai pajak golongan III A pada 2010.

Tapi saat itu dia diketahui memiliki rekening gendut sebanyak Rp 28 miliar. Tentu sebagai pegawai golongan III, kekayaan yang dimilikinya dinilai tak wajar. Akibat erbuatannya, Gayus Tambunan divonis hukuman 29 tahun penjara.

Adapun pada 2014, DJKN berhasil melelang barang Gayus berupa 31 keping logam mulia yang terjual Rp 1,41 miliar, dan sebidang tanah serta bangunan yang laku terjual Rp 6,364 miliar. Dari penjualan aset Gayus menghasilkan uang sebesar Rp 7,774 Miliar.

 


2. Angin Prayitno Aji

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (kanan) usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/1/2022). Angin Prayitno Aji merupakan terdakwa suap pengurusan pajak di Kementerian Keuangan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kekemenkeu ) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji didakwa atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Totalnya mencapai Rp44.133.482.100.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Angin menyamarkan uang hasil korupsi ke dalam bentuk lainnya. Jaksa menduga TPPU Angin bersumber dari penerimaan atau gratifikasi sejumlah wajib pajak untuk merekayasa hasil penghitungan pada wajib pajak.

Selain itu, Jaksa menyebut, dari Rp44.133.482.100, Rp14.628.315.000 di antaranya berasal dari PT Bank PAN Indonesia (Bank Panin), PT Gunung Madu Plantations, dan PT Jhonlin Baratama salah satu perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Pada saat itu, Jaksa menilai sebagian besar harta Angin dialihkan atau dibelanjakan untuk pembelian sejumlah lahan yang tersebar di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Selain itu terdapat juga pembelian satu unit mobil VW Polo 1.2 warna hitam.

Bahkan dalam pembelian aset, Angin menggunakan identitas pihak lain. Adapun identitas pihak lain yang digunakan Angin untuk menyamarkan aset hasil korupsinya yakni H Fatoni, Ragil Jumedi, Sulton, Joko Murtala, Luqman, dan Risky Saputra.

Berdasarkan LHKPN tahun 2020, kekayaan Angin Prayitno tercatat Rp 18,62 miliar atau lebih kecil dari aset yang disita KPK yakni sebesar Rp 57 miliar.

 


3. Wawan Ridwan

Kepala KPP Pratama Bantaeng Wawan Ridwan menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (11/11/2021). Wawan menjadi tersangka terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Wawan Ridwan mengaku telah menerima uang suap terkait pemeriksaan pajak dari dua perusahaan. Dua perusahaan itu yakni PT Jhonlin Baratama dan PT Gunung Madu Plantations.

Wawan yang merupakan terdakwa dalam perkara ini mengaku menerima uang dari PT Jhonlin Baratama dan PT Gunung Madu Plantations dari pemeriksa pajak bernama Yulmanizar.

Wawan mengaku menerima Rp 2,5 miliar dari PT Jhonlin Baratama yang merupakan milik pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Sementara dari PT Gunung Madu Plantations dia mengaku menerima sebesar Rp 1,7 miliar.

Wawan yang merupakan mantan Kepala Pajak Bantaeng Sulsel dan mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP ini ditahan usai ditangkap KPK, Rabu 10 November 2021.

Wawan merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2016 sampai 2017. Wawan ditangkap dan ditahan KPK lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum.

 


4. Rafael Alun Trisambodo

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy. (Liputan6.com/ Ist)

Terbaru, berbeda dengan nama-nama pegawai Ditjen pajak lainnya, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik karena ulah sang anak yang melakukan penganiayaan dan aksi pamer gaya hidup mewah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dari LHKPN tersebut diketahui, total kekayaan Rafael Alun mencapai Rp 56,10 miliar.

Dari jumlah kekayaannya itu menjadi sorotan lagi, lantaran beda tipis dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kekayaan Rafael dengan Sri Mulyani hanya beda sekitar Rp 2 miliar. Sri Mulyani mencatat kekayaan Rp 58,04 miliar.

Sumber kekayaan Rafael terbesar dikontribusikan dari tanah dan bangunan. Ia memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang berada di Sleman, Jakarta Barat hingga Manado yang merupakan hasil sendiri dan warisan. Nilai kekayaan dari tanah dan bangunan itu mencapai Rp 51,93 miliar.

Kontribusi terbesar lainnya kekayaan Rafael berasal dari surat berharga yang mencapai Rp 1,55 miliar. Ia memiliki kas dan setara kas Rp 1,34 miliar. Kemudian Rafael memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta. Rincian alat transportasi itu yakni mobil Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta.Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta. Rafael tercatat tidak memiliki utang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya