Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengurus wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Jawa Bali menggelar pertemuan untuk membahas usulan Mukmatar bagi pengurus Pusat DMI. Usulan Muktamar dipandang penting dalam rangka menyelamatkan organisasi lantaran masa kepengurusan pusat DMI telah berakhir tahun 2022 lalu.
Hasil diskusi tersebut disampaikan dalam forum Koordinasi PW DMI Se-Jawa Bali di Hotel Grasia Semarang, Jawa Tengah, Jumat 24 Februari 2023.
Advertisement
Hadir dalam kegiatan ini, antara lain utusan dari PW DMI Provinsi Jawa Timur Muhadi, PW DMI Provinsi Jawa Tengah Ahmad Rofiq dan Imam Yahya, PW DMI Provinsi Jawa Barat Ahmad Sidik dan Mursyid Toha, PW DMI DKI Jakarta Ahmad Habibi, serta PW DMI Provinsi Banten Boy Tirta Sumriyadi.
“Berdasar usulan dari pengurus wilayah, kami mengusulkan agar Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia agar segera menyelenggarakan Muktamar DMI pada bulan Juli tahun 2023. Ini dalam rangka menyelamatkan organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi," ujar Sekretaris Umum PW Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Imam Yahya, membacakan hasil diskusi Pengurus Wilayah (PW) DMI Se-Jawa Bali.
Diskusi tentang masjid berlangsung dengan munculnya usulan dari para pengurus wilayah. Satu diantaranya adalah perlunya Mukmatar untuk memberikan kepastian soal kelanjutan organisasi.
Para pihak bersepakat untuk mengusulkan hasil diskusi tersebut secara langsung kepada Ketua Umum Pengurus Pusat DMI H. Jusuf Kalla. Usulan ini juga sebagai kepedulian pengurus di tingkat wilayah untuk membesarkan organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga DMI.
Dorong Munas
Ketua PW DMI Provinsi Yogyakarta Muhammad bersepakat usulan Muktamar bersumber dari hasil diskusi para ketua PW DMI Jawa Bali. Muktamar DMI harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mendorong Munas sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku,” timpal Muhammad, Ketua PW DMI Provinsi Yogyakarta.
Setidaknya terdapat lima poin diskusi, selain soal muktamar, juga soal masjid sebagai pusat syiar agama yang moderat, menjaga masjid agar jangan dijadikan sebagai tempat kampanye politik, serta mendorong masjid mengoptimalkan potensi DMI untuk kemandirian organisasi.
Advertisement