Liputan6.com, Palopo - Reski Putra (22) terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi. Betapa tidak, pemuda berusia 22 tahun asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan itu dilaporkan menganiaya ibu pacarnya pada Jumat (24/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal membenarkan ihwal penganiayaan tersebut. Dia menyebutkan bahwa Reski nekat menganiaya AA (35), ibu pacarnya lantaran tidak terima dinasihati.
Advertisement
"Pelaku memukuli korban dengan kepalan tangan satu kali," kata Akhmad Risal kepada wartawan, Minggu (26/2.2023).
Kejadian itu bermula kala Reski Putra mengantar kekasihnya, EC, pulang ke rumahnya. Keduanya kemudian dinasehati oleh ibu EC, AA.
Akhmad menuturkan bahwa saat itu AA menasihati anaknya agar tek sering-sering keluar berduaan dengan pacaranya. AA juga kemudian menasihati Reski Putra. Namun bukannya menerima nasihat yang diberikan, reski malah emosi.
"Jadi, cuma dinasehati biar tidak sering keluar. Tapi pelaku marah, pukul korban," ungkapnya.
Tak terima dihadiahi bogem mentah, AA pun mendatangi kantor polisi dan melaporkan Reski. Polisi pun langsung bergerak cepat dan menangkap pemuda pengangguran tersebut.
"Pelaku akui perbuatannya, kini diamankan di Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Simak juga video pilihan berikut ini: