Rampas Kendaraan Warga, 6 Oknum Debt Collector di Bekasi Digelandang ke Kantor Polisi

Para oknum debt collector diamankan karena telah melakukan perampasan terhadap kendaraan seorang warga yang sedang melintas di malam hari.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 26 Feb 2023, 20:47 WIB
Enam oknum debt collector diamankan Polres Metro Bekasi karena merampas paksa kendaraan warga di malam hari. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kian gencar menindak aksi debt collector yang berlaku premanisme dan meresahkan, sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya. Seperti Polres Metro Bekasi yang mengamankan enam oknum debt collector yang melakukan perampasan.

Para pelaku diamankan karena telah melakukan perampasan terhadap kendaraan seorang warga yang sedang melintas di malam hari.

"Mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collector yang mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, Minggu (26/2/2023).

Korban yang tidak terima, kemudian melaporkan kejadian perampasan tersebut ke pihak kepolisian. Petugas pun langsung menindaklanjuti dengan menangkap enam orang pelaku.

"Setelah mendapat laporan korban enam pelaku langsung kami amankan kami tindak tegas yang langsung kami gelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk di lakukan pemeriksaan," ujar Gogo.

Menurutnya, aksi para pelaku yang merampas kendaraan secara paksa, sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Terlebih dalam bekerja, para pelaku tidak dilengkapi dengan legalitas surat-surat.

Polisi pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan aksi-aksi debt collector yang berlaku premanisme dan meresahkan, agar segera ditindak.

"Apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collector, segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku," tandas Gogo.

 


Lapor Polisi Bila Alami Premanisme

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak menolerir aksi kekerasan dan kejahatan yang dilakukan perorangan, kelompok atau ormas. Dalam hal ini, Fadil menyinggung perilaku debt collector yang viral di media sosial.

"Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya akan konsisten untuk menghadapi semua bentuk tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya. Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu," kata Fadil dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Fadil mengatakan, fenomena aksi premanisme belakangan ini memang terjadi. Namun jumlahnya tidak banyak.

"Kalau kita liat aksi premanisme kelompok kalau kita bandingkan awal 90-an dan sekarang jauh menurun khususnya di tempat-tempat keramaian seperti pasar, tempat hiburan, jauh berkurang," ujar dia.

Fadil memerintahkan Kapolres, jajaran Polda Metro Jaya untuk tegas menghadapi kelompok-kelompok semacam ini. Bahkan, Fadil meminta jajarannya membuat call center agar masyarakat bisa mengadu jika mendapat tindakan tidak menyenangkan dari debt collector dan semacamnya.

"Saya sudah perintahkan, kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan. Kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call centernya. Saya minta Kapolres melakukan langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari tindakan premanisme," ujar dia

Infografis Jejak Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi, Cianjur hingga Garut. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya