Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pejabat Pajak, Begini Respons Warganet

Warganet merespons unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai motor gede viral.

oleh Agustina Melani diperbarui 26 Feb 2023, 21:37 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan sejumlah instruksi kepada Dirjen Pajak setelah viral foto Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge).(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi  foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP. Klub ini merupakan komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama Klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Ia pun menyampaikan sejumlah instruksi kepada Dirjen Pajak seiring pemberitaan itu:

1.Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

2.Meminta agar klub BlastingRidjder dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge-menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” tulis Sri Mulyani.

Sri Mulyani menulis, hal itu mencederai kepercayaan masyarakat.

Unggahan Sri Mulyani tersebut mendapatkan ragam komentar dari warganet. Hingga artikel ini dibuat, ada 9.635 komentar dan mendapatkan tanda suka hingga 64.919.

 

 


Respons Warganet

Ilustrasi media sosial. (Photo by Adem AY on Unsplash)

“Masalahnya LHKPN hanya sekedar formalitas buat lapor tapi tdk di analisa kenaikan hartanya.Kita WP diminta self assessment tapi kalau ga sesuai langsung petugas pajak kasih sanksi denda.. @smindrawati kok tdk bercermin dr kasus gayus,” tulis @prasxxxx

"Pemberitaannya selalu menyebutkan kata2 pegawai pajak, makanya para pegawai pajak yg jujur, bersih, berintegritas pasti sedih dn kecewa. Krn yg disebutkan di headline berkali2 bukan nama oknumnya tapi general pegawai pajak. Padahal pegawai pajak yg naek supra,beat, mio soul, dan angkot jg banyak loh. Belom lg yg merantau dr sabang smpi Merauke. Semangat para pegawai pajak, tetap berjuang kumpulkan pajak walau jalan kalian semakin sulit. Supaya negara tetap bisa beroperasi, pembangunan ttp berjalan, para ASN ttp bisa digaji, subsidi ttp bs diberikan dn APBN kita ttp aman. Terima kasih tetap bertahan di DJP,” tulis queenaxxxxx

“Tidak sepatutnya ibu mempost seperti ini. Seperti DJP yang selalu dipojokkan, beda dengan eselon 1 sebelah,” tulis @valxxxxx

“Kasian juga sih pegawai pajak yg jujur, padahal masih banyak juga pegawai yg jujurya..Dan disemua institusi pemerintahan pasti adalah oknum pegawai busuk Dan bersih.btw alhamdullilah..Allah maha baik gak masuk di institusi pemerintahan ya..jadi mau begaya model kek gimana juga, aman gak dicurigain,” tulis@bayuxxxxxxxxx

“Ayo semangat, saudara2 di Kemenkeu!Masih banyak yg bekerja dgn baik dan comply terhadap peraturan. Semoga jadi pelajaran buat semuanya. Bangkitlah dan berikan teladan yg baik buat masyarakat,” tulis @harrixxxxxxx.

“Buu mau info saya sudah lapor SPT tahun 2022#banggabayar pajak,” tulis @saifulxxxxxxxx

"LHKPN itu pasif, sehingga jika terjadi penyimpangan hanya bisa dilakukan tindakan represif dan kuratif seperti ini, selama tidak ketahuan ya gk perlu lapor termasuk keahlian menghilangkan jejak harta kekayaan lainnya. Sudah saatnya Bangun SISTEM dan MANAJEMEN yang mumpuni agar tidak ada celah kejahatan korupsi di institusi ini. Semakin prudent semakin dipercaya dna bermartabat sekaligus melindungi putera puteri bangsa terbaik yang sudah jujur, bersih dan berani bekerja di institusi ini,” tulis @febryxxxx


Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani Sanksi Pegawai Tak Lapor Harta Kekayaan

Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti rapat kerja pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Rapat tersebut membahas postur sementara RUU APBN TA 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani indrawati tak segan akan menindak tegas seluruh jajaran pegawai di Kementerian Keuangan, termasuk di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Isu LHKPN di Kementerian Keuangan mencuat setelah adanya kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan. Masyarakat menilai kekayaan yang dimiliki RAT cukup fantastis.

Menkeu mengungkapkan, Kementerian Keuangan sendiri memiliki 78.640 pegawai. Dari jumlah tersebut terdapat 13.885 pejabat dan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan harta kekayaan ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Atas dasar itu, Menkeu menegaskan sebagaimana ketentuan undang-undang, para pejabat dan pegawai di Kemenkeu wajib melaporkan LHKPN. Dia juga menghimbau kepada jajaran terkait untuk melakukan pengawasan internal secara ketat terhadap LHKPN para pegawai di Kemenkeu.

"Saya sampaikan bahwa seluruh jajaran kementerian keuangan pada level pejabat sesuai aturan Undang-undang wajib melaporkan harta kekayaan pejabat negara LHKPN dalam hal ini kemudian dilaporkan ke KPK," kata Menkeu, Jumat (24/2/2023).

 


Sanksi Menanti

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, (17/1/2023).

Lebih lanjut, kata Sri, Kementerian Keuangan pun telah dan akan terus melakukan tindakan disiplin bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK.

"Mereka yang tidak melakukan pelaporan dilakukan tindakan disiplin, laporan dilakukan analisa untuk kemudian ditindaklanjuti apabila berisi atau menunjukkan suatu perkembangan yang tidak wajar dari harta kekayaan pejabat maupun pegawai kementerian keuangan," tegas Menkeu.

Disisi lain, Menkeu meminta kepada Inspektorat Jenderal agar benar-benar menunjukkan langkah yang kredibel dalam menganalisa dan melakukan tindakan, agar kewajaran dari harta kekayaan para pejabat serta Kementerian keuangan dapat dipastikan.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan melakukan kerjasama dengan instansi terkait menyangkut monitoring, kepatuhan, dari seluruh pejabat dan pegawai kementerian keuangan termasuk DJP agar tidak hanya sekedar patuh secara formal, namun juga memberikan laporan yang sebenarnya dan kredibel.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya