Deretan karangan bunga untuk terdakwa Hendra Kurniawan berjajar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan akan menjalani sidang vonis dalam perkara kasus "Obstruction of Justice" atau perintangan penyidikan terkait penanganan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengguna jalan melintasi karangan bunga untuk terdakwa kasus obstruction of justice perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J, Hendra Kurniawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Berbagai ucapan serta dukungan datang dari sejumlah elemen masyarakat untuk Hendra Kurniawan akan menjalani sidang vonis kasus perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pejalan kaki melintasi karangan bunga untuk terdakwa Hendra Kurniawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Karangan bunga itu terus berdatangan dan disusun bertumpuk-tumpuk, bahkan menutupi ruas trotoar yang berada tepat di depan PN Jaksel. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengguna jalan melintasi karangan bunga untuk terdakwa Hendra Kurniawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan akan menjalani sidang vonis dalam perkara kasus "Obstruction of Justice" atau perintangan penyidikan terkait penanganan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengendara melintasi karangan bunga untuk terdakwa Hendra Kurniawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Berbagai ucapan serta dukungan datang dari sejumlah elemen masyarakat untuk Hendra Kurniawan akan menjalani sidang vonis kasus perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Angga Yuniar)