Polres Garut Ancam Tembak di Tempat Geng Motor yang Bikin Ulah

Polres Garut bakal menembak di tempat geng motor yang bikin ulah dan meresahkan masyarakat.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 27 Feb 2023, 22:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengitruksikan jajarannya tembak di tempat bagi anggota berandal bermotor atau geng motor yang melakukan onar di Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resort (Polres) Garut, Jawa Barat, bakal menindak tegas dengan cara menembak langsung di tempat bagi geng motor yang kerap bikin ulah dan meresahkan masyarakat.

"Tindak tegas (tembak di tembak) dan terukur, ketika ada gangguan kamtibmas oleh brandalan bermotor atau pun pelaku curas (Pencurian dengan kekerasan)," ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, pekan kemarin.

Menurutnya, curhatan di sela-sela kegiatan gowes kapolres Garut dalam rangka Hari Jadi ke 210 Garut (HJG) pekan kemarin, menemukan curhatan warga masih adanya kegiatan meresahkan yang dilakukan kelompok berandal bermotor atau geng motor.

"Saya tidak mau masyarakat Garut melakukan kegiatan dengan ketakutan yang tinggi," katanya.

Untuk menciptakan kondusifitas masyarakat, Rio memerintahkan seluruh anggota di tiap Kapolsek berusaha menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

"Perintah saya tegas lindungi masyarakat dengan sepenuh hati, dengan setulusnya," ujarnya.

Tidak hanya itu, lembaganya tak segan melakukan operasi untuk meringkus pelaku berandalan bermotor atau geng motor yang berpotensi membahayakan jiwa masyarakat Garut.

"Saya intruksikan tangkap tangkap tangkap," katanya.


Geng Motor di Makassar

Sementara itu, di Makassar, aparat kepolisian menyita belasan unit sepeda motor milik kawanan geng motor yang terindikasi hendak melaksanakan judi balapan liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita tangkap mereka usai dikejar anggota di Jalan Andi Pangeran Pettarani saat itu tim patroli mendapat informasi ada mau balap liar," kata Kepala Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar AKP Arif Muda, akhir pekan silam.

Ia mengatakan saat penangkapan diketahui kendaraan tersebut tidak dilengkapi Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), menggunakan knalpot bising atau racing dan sebagian pengendara berusia muda ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Seluruh motor yang kita amankan diserahkan ke unit Lalu Lintas untuk dikenakan sanksi tilang. Sedangkan pengendaranya dibawa ke Polrestabes untuk diberikan pembinaan," paparnya.

Arif menegaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan patroli guna mengantisipasi aksi balap liar yang menggunakan jalur utama jalan protokol sebagai arena balapannya, termasuk gangguan kamtibmas di wilayah Kota Makassar.

"Patroli terus kita laksanakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dari gangguan kamtibmas yang sangat meresahkan warga," ucapnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 59 unit motor, tiga anak panah beserta 10 orang diduga anggota geng motor saat patroli berskala besar pada 12 Februari lalu.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K menyatakan diduga kelompok geng motor ini akan melakukan tindak kejahatan di wilayah Makassar.

"Mereka didapati tim patroli saat kumpul-kumpul, dicurigai hendak melakukan kejahatan, karena ditemukan anak panah dan pelontarnya," katanya menekankan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya