AKBP Doddy Diminta Teddy Minahasa Tukar Sabu dengan Tawas untuk Bonus Anggota

Doddy menjelaskan awal dirinya diperintah Teddy mengganti sabu dengan tawas. Saat itu, Doddy menyebut dirinya saat itu melapor kepada Teddy terkait Polres Bukitinggi yang mengungkap peredaran narkotika seberat 41,387 kg.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Feb 2023, 12:41 WIB
Terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra memasuki ruangan untuk menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (2/2/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Irjen Teddy Minahasa telah melakukan transaksi mulai dari menawarkan hingga menerima barang narkotika jenis sabu seberat 5 Kilogram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengaku dirinya diminta mengganti barang bukti sabu seberat 10 kg dengan tawas untuk bonus anggota. Perintah diberikan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Tepatnya tanggal 17 Mei 2022 saya melaporkan untuk rilis pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kg Polres Bukittinggi, WhatsApp dijawab oleh saudara terdakwa, sebagian barang bukti diganti tawas untuk bonus anggota'," ujar Doddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

AKBP Doddy dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irjen Teddy dalam sidang perkara peredaran narkotika.

Doddy menjelaskan awal dirinya diperintah Teddy mengganti sabu dengan tawas. Saat itu, Doddy menyebut dirinya saat itu melapor kepada Teddy terkait Polres Bukitinggi yang mengungkap peredaran narkotika seberat 41,387 kg.

Barang bukti sabu itu dikemas dalam dua peti. Karena di Polres Bukittinggi tak ada lokasi aman untuk menyimpan barang bukti, maka disimpan di bangunan tua di sebelah Polres Bukittinggi.

Kemudian, pada 20 Mei 2023 Teddy mendatangi wilayah hukum Polres Bukittinggi.

"Saudara terdakwa datang ke wilayah Polres Bukittinggi, tepatnya ke Hotel Santika dengan para pejabat utama, seingat saya ada tiga kabid dengan satu direktur, dirlantas, kabid humas, dokkes, kabid kum," kata dia.

Saat makan malam berlangsung, Doddy menyebut saat itu Teddy mengisyaratkan sesuatu.

"Makan malam jam 21.00 WIB, saya duduk satu meja degan saudara terdakwa kemudian sedang membahas pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi, ada terucap saudara terdakwa sambil bercanda memang, 'jangan lupa singgalang 1'," kata Doddy.

Doddy mengaku saat itu merasa ada yang aneh dengan perintah Teddy. Menurut dia, usai makan malam dirinya diperintahkan ke kamar Teddy oleh ajudan Teddy. Saat itu, menurut Doddy, Teddy memerintahkan untuk menyisihkan sabu seberat 12 kg.

"Di situlah saudara terdakwa bilang kepada saya, 'sisihkan 12 kilogram'. Alasannya untuk bonus anggota," kata dia.

 


Minta Disisihkan 12 Kilogram

Tersangka lainnya mengenakan rompi merah Kejaksaan saat menuju mobil tahanan usai pelimpahan tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka ke Kejari Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

 

Perintah kepada Doddy kembali datang saat dirinya sudah berada di rumah.

"Kemudian ketika saya sampai di rumah, pukul 23.41 WIB ada WhatsApp masuk ke saya dari saudara terdakwa yang menyatakan, 'minimal seperempatnya mas," kata Doddy mengulang perintah Teddy 

"Saya jawab siap 10 (kg) jenderal," kata Doddy.

Infografis Profil, Karier & Harta Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Putra (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya