Kasus Anak Pejabat Pajak Bikin Masyarakat Enggan Lapor SPT, Sri Mulyani Minta Ini
Pasca viralnya kasus penganiayaan dan aksi pamer kemewahan yang dilakukan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo membuat masyarakat enggan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Menanggapi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memahami sikap kekecewaan masyarakat atas kejadian tersebut.
"Saya memahami pandangan dan juga ekspresi dan kekecewaan dari masyarakat Indonesia di dalam menyampaikan pandangan mereka," kata Menkeu dalam konferensi pers penjelasan atas penanganan internal saudara RAT, Jumat (24/2/2023).
Pasalnya, dari kasus itu banyak masyarakat yang mempertanyakan sumber harta kekayaan dari pejabat DJP pajak Rafael Alun. Berbagai spekulasi pun muncul, menyebutkan bahwa sumber kekayaannya tidak wajar.
"Apakah Kemenkeu, Dirjen Pajak merupakan instansi dipercaya dengan munculnya kasus ini dengan munculnya suatu gaya hidup hedonistik mewah dari jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang menimbulkan pertanyaan serius sumber harta yang bersangkutan," ujarnya.
Sebagai informasi, dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.
Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.
Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2/558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.
Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.
Lebih lanjut, Sri menegaskan, Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara akan terus berkomitmen mengelola APBN dengan baik.
Menkeu berharap, dengan adanya peristiwa ini masyarakat bisa tetap membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan sebagaimana mestinya, yang tertuang dalam undang-undang.
"Kami memahami perasaan masyarakat namun, saya dilakukan koreksi saya paham persepsi masyarakat dan juga kondisi faktual yang disampaikan, tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban oleh Dirjen pajak. Saya berharap masyarakat ikut di dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara," pungkas Menkeu.
Advertisement
PPATK Periksa Transaksi Ayah Mario Dandy, Sebut Sudah Masuk Pencucian Uang
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo kepada penegak hukum.
Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, jika pihaknya sudah menyampaikan laporan tersebut, berarti sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisis-nya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Natsir dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi mencurigakan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo ke penegak hukum.
Ivan menyebut hasil analisis sudah dikirim jauh sebelum Mario Dandy Satriyo, anak Rafael terlibat kasus penganiayaan.
"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Ivan mengatakan, hasil analisis tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan dan Itjen Kemenkeu," kata Ivan.