Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima daftar nama 18 nama calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2023-2023. Daftar calon Komisioner KPPU tersebut disampaikan panitia seleksi (pansel) calon anggota KPPU 2023-2028 yang diterima Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2/2023).
Pansel telah merampungkan proses seleksi dan melaporkan hasilnya kepada Jokowi."Kami melaporkan kepada Bapak Presiden 18 nama calon ataupun kandidat Komisioner KPPU yang sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg," jelas Ketua Pansel Ningrum Natasya Sirait.
Advertisement
Ke-18 nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 228 pendaftar yang telah melewati berbagai tes mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.
Selanjutnya, 18 nama tersebut akan disampaikan oleh Jokowi kepada DPR untuk memilih 9 orang yang akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres).
Selain menyerahkan daftar 18 kandidat, pansel juga menyampaikan sejumlah masukan serta catatan kepada Presiden berkenaan dengan penyaringan calon komisioner KPPU 2023-2028.
"Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta akan sesuai jadwal waktu akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat," tutur Ningrum.
Seleksi kali ini dilakukan untuk mencari pengganti jajaran komisioner KPPU 2018-2023 yang akan berakhir masa tugasnya pada 27 April mendatang.
Selain Ningrum, pansel calon anggota KPPU 2023-2028 juga terdiri atas empat anggota lain yakni Nanik Purwanti, Sutrisno Iwanctono, Denni Puspa Purbasari, dan Agustinus Prasetyantoko.