Liputan6.com, Jakarta Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Chaidir membenarkan pertemuan antara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo dengan sejumlah perwakilan ojek online (ojol) yang tergabung dalam massa demo penolakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Balai Kota, pada Rabu, 8 Februari 2023 lalu.
Adapun pertemuan Syafrin dengan perwakilan ojol tersebut, sebelumnya beredar dalam rekaman video amatir. Dalam video, nampak pertemuan digelar di salah satu rumah makan. Syafrin terlihat mengenakan kaos hitam.
Baca Juga
Advertisement
Menanggapi video itu, Chaidir menyebut bahwa Syafrin hanya menyampaikan sosialisasi kepada para pengemudi ojol bahwa proses ERP belum rampung. Ojol, kata Chaidir diberi pemahaman bahwa ERP masih dalam pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
"Itu ya kita hanya memberikan sosialisasi, edukasi bahwa proses ERP itu belum berjalan. Masih penggodokan di balekda. Dan kami juga masih menunggu aspirasi masukan dari semua pihak," kata Chaidir kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Kendati demikian, Chaidir mengaku apabila dia tak mengikuti pertemuan yang berlangsung antara Syafrin dengan sejumlah perwakilan pengemudi ojek online itu.
Lebih lanjut, Chaidir membenarkan jika pihaknya tengah menunggu rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta agar draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ERP dapat dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta.
"Benar, artinya kita mengembalikan, menunggu dari semua aspek masyarakat," kata dia.
Chaidir menjelaskan bahwa upaya pengembalian Raperda itu sebagai respons Dishub DKI terhadap penolakan yang sebelumnya disampaikan massa ojol. Namun, Chaidir tak dapat merinci kapan waktu pasti kapan Praperda bakal dilakukan.
"Engga, muatan terhadap kemaren para demo, supaya aspirasi mereka dapat ditampung oleh kita," ucapnya.
Demo Ojol Tolak ERP
Komunitas ojek online (ojol) dari berbagai wilayah DKI Jakarta, sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menolak kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Berbagai seruan penolakan pun dituliskan para pengemudi ojol lewat sejumlah spanduk.
"Kadishub Jakarta wajib menunjukkan naskah akademis atau kajian ilmiah lintas sektoral ERP solusi atasi kemacetan atau copot," demikian bunyi spanduk tersebut.
"Kaum marjinal punya hak yang sama untuk memakai jalan raya bersama si kaya dan para pejabat yang mungkin saja korup," isi spanduk lainnya.
Pada orasinya, para orator juga mengungkapkan hendak bertemu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Tolong dengar kami Pak, bapak tidak punya hak, bapak bukan dipilih kami oleh warga DKI Jakarta, bapak tidak punya wewenang untuk itu, bapak kira kami ini bodoh," kata salah satu orator di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.
Para ojol meminta agar kebijakan ERP dapat dikaji ulang anggota dewan. Sebab, kebijakan ERP itu dinilai bakal merugikan.
Dalam orasinya, massa ojol juga memberikan dua pilihan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Antara lain tak menerapkan ERP atau memecat Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Advertisement
Ojol Minta Raperda Jalan Berbayar ERP Dicabut, Heru Budi: Tergantung Arahan DPRD
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi demo para pengemudi ojek online (ojol) yang menolak kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) diterapkan di Jakarta. Diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengaturan Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Menurut Heru saat ini raperda itu masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Ihwal pencabutan Raperda, Heru menyebut pemprov bakal mengikuti arahan para wakil rakyat.
"Ya kan sedang proses di DPRD, itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa, ya kita ikut. Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan," kata Heru soal kebijakan jalan berbayar di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Heru menyampaikan pembahasan Raperda PL2SE masih bergulir panjang. Namun, dia menyebut bahwa dewan dapat saja mengembalikan Raperda tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ya terserah, kalau DPRD mau mengembalikan ya silahkan," kata dia.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengaturan Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang di dalamnya juga terdapat kebijakan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) dapat saja dicabut secara resmi.
"Oh, bisa nanti dicabut, ada aturan secara resmi. Bisa dicabut tapi nanti lewat paripurna. Karena penyerahannya kan di paripurna maka diakhiri dengan paripurna," kata Pantas kepada wartawan, Kamis.
Menurut Pantas, Raperda tersebut bisa saja dicabut melalui rapat paripurna. Namun, pencabutan itu kata Pantas harus melalui sejumlah proses hingga dikeluarkannya surat resmi dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.