Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Jakarta, Senin (27/2/2023). Richard Eliezer resmi dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat, Senin siang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pendukung Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu berada di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023). Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga megambil gambar suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Jakarta, Senin (27/2/2023). Richard Eliezer resmi dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat, Senin siang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berjaga di depan gerbang untuk pengamanan pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023). Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Jakarta, Senin (27/2/2023). Richard Eliezer resmi dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat, Senin siang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berjaga di depan gerbang untuk pengamanan pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023). Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas LPSK masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Jakarta, Senin (27/2/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Keluarga dan Kerabat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu berada di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023). Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)