Liputan6.com, Yogyakarta - JogjaKita, aplikasi digital UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berkembang untuk mempermudah penggunanya. Saat ini, JogjaKita sudah menerima izin dari Bank Indonesia (BI), untuk berkolaborasi mengembangkan layanan linked account uang elektronik SpeedCash milik PT Bimasakti Multi Sinergi (BMS).
Menurut Direktur Utama JogjaKita, Mirza, linked account memungkinkan pengguna aplikasi JogjaKita terhubung dengan layanan uang elektronik SpeedCash. Pengguna bisa melakukan top up saldo SpeedCash selaku produk PT Bimasakti Multi Sinergi di dalam Aplikasi JogjaKita serta memanfaatkan layanan pembayaran melalui uang elektronik SpeedCash.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi kini pengguna layanan JogjaKita tidak perlu lagi membayar uang cash kepada driver," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/2/2023).
Izin ini sudah disahkan pada 10 Februari lalu menjadi momentum untuk mengembangkan layanan pembayaran elektronik di platform JogjaKita. Selain memperkuat layanan JogjaKita, izin ini juga akan menjadi pendorong inklusi keuangan khususnya di Yogyakarta.
“Platform digital harus didukung sistem pembayaran yang baik dan aman agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ucapnya.