Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Berpelat Merah Pelaku Tabrak Lari di Klaten

Pelaku tabrak lari pengguna mobil berpelat merah di Klaten akhirnya ditangkap polisi di Madiun, Jawa Timur.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 28 Feb 2023, 08:58 WIB
Tangkapan layar video aksi tabrak lari yang dilakukan mobil berpelat merah di Klaten. (Liputan6.com/ Ist)

 

Liputan6.com, Klaten - Pelaku tabrak lari pengguna mobil berpelat merah di Klaten akhirnya ditangkap polisi di Madiun, Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers, Selasa (28/2/2023) mengatakan, pelaku dijemput polisi di rumahnya usai insiden tabrak lari yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

"Terduga pelaku dijemput di rumahnya di Madiun," ungkap Iqbal.

Pengemudi Toyota Innova milik pemerintah bernomor polisi AE 1372 FP itu diketahui berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi bersama seorang penumpangnya melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta saat kecelakaan tersebut.

Selain pengemudi, polisi mengamankan mobil yang digunakan pelaku dan satu penumpang lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang kejadian yang menimpa seorang pengendara sepeda motor, Aprian M Yusuf (33), warga Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, di Jalan Solo-Yogyakarta di wilayah Delanggu, Kabupaten Klaten, pada Sabtu (25/2/2023), melalui media sosial.

Satuan Lalu Lintas Polres Klaten yang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian berhasil mengidentifikasi kendaraan korban maupun terduga pelaku tabrak lari

Iqbal menambahkan peristiwa tersebut saat ini sudah ditangani Satlantas Polres Klaten.

 

Sebelumnya, peristiwa diduga tabrak lari terhadap seorang pengendara sepeda motor dilakukan sebuah Toyota Innova berpelat nomor merah terjadi di Jalan Solo-Yogyakarta di Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Peristiwa yang terekam kamera CCTV dan menyebar luas melalui media sosial tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya