Liputan6.com, Jakarta Cristalino David Ozora, korban penganiayaan anak mantan pejabat pajak Mario Dandy Satrio telah melewati fase koma setelah 5 hari dirawat di ruang ICU RS Mayapada.
"Anak David sudah keluar dari stages of coma (koma), sudah keluar, improve sekali," kata Dokter Spesialis Saraf, Gibran Aditiara Wibawa saat jumpa pers di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Advertisement
Gibran mengatakan, saat dirujuk dari RS Permata Hijau ke RS Mayapada David masih dalam kondisi koma. Namun saat ini kondisi telah kian membaik.
"Mendatangi rumah sakit dalam posisi yang, kondisi koma. Tapi saat ini sudah sangat improve, sudah keluar dari posisi koma, kira-kira seperti itu," katanya.
Sementara, Dokter Konsultan Perawatan Intensif, Franz J.V Pangalila menjelaskan tingkat kesadaran David saat ini mulai membaik. Sebagaimana tingkat Glasgow Coma Scale (GCS) alat yang digunakan untuk mengukur tingkat kesadaran seseorang.
"Ya memang untuk kesadarannya itu ada perbaikan saya sampaikan saya mengatakan saya sebut saja ini sesuatu yang sangat umum. Pada saat dia masuk itu GCSnya gles itu sekitar empat," kata dia.
"Orang seperti kita itu biasanya 15 dan sekarang ini sudah mencapai 8 hingga 9 trus itu merupakan perkembangan yang sangat signifikan dan ini terjadi pada waktu 4 sampai 5 hari," tambah dia.
Meski demikian, Franz tak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait teknis perawatan. Dia hanya memastikan pihak dokter akan tetap merawat David dengan baik sesuai prosedur kesehatan.
"Yang jelas apa yg kami lakukan ini selama 4 sampai 5 hari kami tim ICU sangat solid kerjasamanya dengan perawatnya dan inilah hasilnya dalam 4-5 hari. Dan kita berharap kedepannya makin lebih membaik lagi, mau sampe kapan itu belum dapat kita pastikan," imbuhnya.
Ayah David Sebut Telah Kantongi Bukti Keterlibatan AG
Ayah Cristalino David Ozora (18), Jonathan mengklaim telah mengantongi bukti keterlibatan kekasih Mario Dandy Satrio, AG saat melakukan penganiayaan terhadap putranya.
"Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor," tulis ayah David dalam akun twitternya @seeksixsuck yang dikutip, Selasa (28/2/2023).
Jonathan juga menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum kasus penganiayaan yang membuatnya putranya menjadi koma dan terbaring di rumah sakit. Bahkan nantinya akan ada fakta baru yang muncul.
"Semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai. Kita tunggu saja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," ungkap Jonathan.
Lebih lanjut, terkait dengan kondisi kesehatan David, ia mengungkapkan progresnya hingga sampai kini berangsur membaik. Hanya terdapat alat bantu medis untuk menunjang pernapasan.
"Progresnya sangat positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal 'cuff tracheastomy', dibuatkan lubang nafas langsung ke paru-paru melalui pangkal leher," tutur dia.
Sementara, kuasa hukum keluarga David, LBH GP Ansor Syahwat menyebut pihaknya akan mengumumkan perihal tersebut saat konpers.
"Insyallah kami akan menyerahkan secara resmi dalam Konpers lembaga nanti," ucap Syhawat saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).
Dirinya pun tidak ingin menjelaskan lebih jauh perihal keterlibatan inisial AG seperti yang disampaikan oleh orangtua David. "Insyallah besok akan kami akan menyampaikan di kantor LBH Ansor," ungkap dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
Advertisement