Kupang - Jam masuk bagi sekolah baik negeri ataupun swasta biasanya pukul 7 pagi. Namun, hal berbeda justru terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para pelajar SMA dan SMK di Kupang, NTT diketahui memiliki jam masuk yang lebih pagi dibanding lainnya. Pasalnya, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat beberapa waktu lalu mengungkapkan jika aktivitas sekolah bagi siswa SMA dan SMK bisa dimulai pada pukul 05.00 WITA
Melansir kanal Hot Liputan6.com, Gubernur Laiskodat membuat kebijakan itu karena ingin agar anak SMA dan SMK memiliki etos kerja tinggi. Bukan itu saja, dengan kebijakan yang dibuat, ia juga berharap jika ada sekolah yang bisa masuk dalam daftar 200 sekolah unggul nasional.
Baca Juga
Advertisement
Kebijakan ini langsung mendapat sorotan dari berbagai pihak. Video mengenai sejumlah guru yang tiba di sekolah pada hari masih gelap beredar luas di media sosial. Bahkan, dalam sebuah video yang beredar juga mengungkapkan jika guru harus masuk ke kelas pada pukul 05.00 WITA.
Salah satu pihak yang menyoroti kebijakan tersebut adalah Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT). Dilansir dari Antara, Selasa (28/2/2023), Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi untuk mengkaji kembali kebijakan penerapan aktivitas sekolah mulai jam 05.00 WITA bagi SMA dan SMK di Kupang.
"Setelah saya mendapatkan potongan video berisi soal kebijakan tersebut yang disampaikan oleh Pak Gubernur, saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orangtua,"ucapnya di Kupang, Selasa (28/2/2023).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan pernyataan Gubernur NTT dalam pertemuan dengan sejumlah guru dan kepala sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023 lalu yang potongan videonya viral. Dalam video tersebut Gubernur NTT ingin agar aktivitas sekolah khusus bagi SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 WITA untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK.
Berdampak Luas
Victor menginginkan agar dengan sekolah mulai pukul 05.00 WITA NTT bisa menciptakan para pelajar dan sekolah yang unggul. Di sisi lain, Darius menanyakan alasan apa sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengalihkan jam masuk sekolah dari mulai 07.15 WITA menjadi 05.00 WITA.
"Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula pukul 07.15 WITA menjadi 05.00 WITA. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh pemerintah provinsi," tuturnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tentunya akan sangat berdampak luas, karena harus ada korelasi lagi dengan bagaimana aparat keamanan di pagi hari yang tentunya bakal lebih ramai.
Menurut Darius, kebijakan itu akan mulai diujicobakan pada 10 sekolah yang terdiri dari lima SMA, yaitu SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5 dan SMA 6. Sedangkan empat SMK terdiri dari SMK 1, SMK 2, SMK 3 dan SMK 4 di Kota Kupang. Namun mulai hari ini, Selasa (28/22023) pagi tadi, lanjutnya, sudah ada sekolah yang menerapkan kebijakan itu yakni SMA Negeri 1 Kota Kupang.
Advertisement
Tuai Polemik
Dikutip dari Merdeka.com, Selasa (28/2/2023), Darius juga menambahkan, jika pengubahan jam masuk sekolah harus benar-benar dikaji. "Namanya dinas pendidikan, lembaga pendidikan, itu perlu diskusi. Nanti kalau gubernur baru mau sekolah jam 2 malam, lalu tidak ada yang protes, kita mau sekolah lagi jam 2? Bukan menolak ya, kita tetap perlu kajian," katanya.
Persoalan jam masuk sekolah di NTT ini juga mendapat perhatian Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto meminta Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelaskan kebijakan masuk pukul 05.00 WITA yang menuai polemik.
"Kemendikbudristek tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi NTT terkait ini," ujarnya, Selasa (28/2/2023). Anang menegaskan, proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas harus dipersiapkan secara matang. Selain itu, memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi.
"Penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat termasuk orangtua," ujarnya, dilansir dari kanal Surabaya Liputan6.com.
Kemendikbudristek Diminta Turun Tangan
Kemendikbudristek berkomitmen agar siswa belajar dengan aman dan nyaman di sekolah. Hal ini sesuai prinsip Merdeka Belajar.
Atas kebijakan itu, DPR RI meminta Kemendikbud Ristek turun tangan untuk merespons kebijakan Pemprov NTT. "Tinggal mengambil langkah saja Kemendikbud, saya kira konteksnya Kemendikbud perlu merespons memastikan apakah memajukan jam masuk sekolah itu standar enggak sih," kata Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda ketika dihubungi tim News Liputan6.com, Selasa (28/2/2023).
Huda mengatakan, kewenangan waktu sekolah memang ditetapkan oleh pemerintah provinsi atau gubernur. Namun sebaiknya dikonsultasikan lebih dahulu dengan Kemendikbud sebelum diterapkan. Perlu dilihat aspek psikologis dan sosiologis kebijakan tersebut. Menurut Huda, masih banyak cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu caranya bukan dengan memajukan jam masuk.
"Saya kira masuk jam 7 itu sudah ideal. Kita kalau mau menambah tinggal ditambah jam pulangnya diperpanjang. Kedua kalau konteksnya ada ingin pembaharuan kualitas lulusan dan seterusnya saya kira caranya tidak begitu," kata Huda.
Baca Juga
Survei Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul Pilkada NTT 2024 Kalahkan Yohanis Fransiskus-Jane dan Simon-Adrianus
Lomba Lari untuk Bantu Penyediaan Air Bersih di NTT dan Sulteng Diikuti 6800 Pelari
Survei LSI di Kabupaten Sikka: Juventus-Simon 36,4%, Suitbertus-Ray 24,4%, Diogo-Wodon 13,9%, Mekeng-Alfridus 6,1%
Advertisement