Liputan6.com, Sibolga Peristiwa menghebokan datang dari Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Pada Sabtu, 25 Februari 2023, seorang wanita berinisial AST (28) nekat menyayat alat vital seorang pria yang diketahui sebagai selingkuhan, OG (28).
Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di Sibolga. Kini, Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga menetapkan AST sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dan telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga.
"Sudah jadi tersangka, dan sudah dikeluarkan surat penahanan," kata Kepala Seksi Humas Polres Sibolga, Ipti Suyatno, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga
Advertisement
Diterangkannya, korban AST merupakan warga Kota Padangsidimpuan. Sedangkan pelaku OG merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal. Antara korban dan pelaku saling kenal melalui dunia maya, Facebook, dan telah menjalin hubungan sekitar 1 tahun.
"Korban dan pelaku sama-sama sudah berkeluarga. OG memiliki tiga anak, AST memiliki empat anak. Mereka kerap bertemu di lokasi berbeda-beda," terangnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Detik-Detik Peristiwa Terjadi
Diungkapkan Suyatno, kejadian berawal saat korban baru pulang kampung dari Kabupaten Mandailing Natal, dan berencana ke Pulau Nias untuk bekerja. Ketika berada di Kota Sibolga, OG menelepon AST untuk bertemu.
"Namun AST tidak mau, minta dijemput. Lalu, dijemput dari Kota Padangsidimpuan ke Sibolga menumpang mobil travel, kemudian naik becak motor ke hotel dan check in," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan, korban diketahui mengajak pelaku untuk berhubungan badan, tapi ditolak. Korban sempat mengancam menggunakan pisau yang disimpan di dalam tas. Diketahui juga, korban mengancam akan menyebar video mesum di media sosial.
"Pelaku yang merasa takut, langsung bergerak merebut pisau dan mereka ribut memperebutkan pisau. Alat vital korban terkena pisau, tersayat, berdarah, mengalami luka berat," Suyatno menuturkan.
Advertisement
Dilakukan Transfusi Darah
Terhadap korban dilarikan ke rumah sakit, dan telah dilakukan transfusi darah sebanyak dua kantong. Dengan kondisi tersebut, korba belum bisa dimintai keterangan dengan alasan kondisi kesehatannya belum fit.
"Sadar, tapi masih lemah," Suyatno menandaskan.