Soal Saham Gorengan, OJK Pastikan Awasi Produk Investasi dan Tata Kelola Perusahaan Penerbit

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar memastikan pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap pengelolaan instrumen investasi. Termasuk mendirikan kemah hingga lainnya

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 01 Mar 2023, 04:03 WIB
OJK memastikan komitmen untuk mengawasi berjalannya perdagangan efek di bursa sehingga berjalan efektif dan teratur.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan komitmennya untuk turut mengawasi berjalannya perdagangan efek di Bursa berjalan efektif dan teratur. Salah satu isu yang kerap mendera pasar modal adalah adanya saham gorengan. Secara umum, saham gorengan dapat ditandai dengan adanya perubahan harga yang signifikan dalam waktu relatif pendek.

Selain cepat melambung tinggi, juga cepat turun harganya. Untuk memitigasi hal itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar memastikan pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap pengelolaan instrumen investasi. Bersamaan dengan itu, OJK juga memastikan edukasi dan literasi masyarakat mengenai investasi atau pasar modal dapat ditingkatkan.

"Jadi kami masuk pada langkah-langkah untuk bisa menentukan apakah produk sesuai dengan apa yang dijanjikan dalam jualannya. Lalu apakah itu ditujukan kepada investor yang memang mengerti risiko investasinya,” kata dia dalam Economy Outlook, Selasa, 28 Februari 2023.

Misalnya, beberapa instrumen investasi lebih cocok untuk investor institusi. Namun, karena ketidaktahuan, tidak sedikit investor ritel yang menjajal instrumen tersebut. Menurut dia, hal ini berpotensi sebabkan market conduct. Di sisi lain, instrumen investasi di Indonesia akan terus berkembang ke depan, seperti adanya bursa karbon dan bursa derivatif lainnya. sehingga kepercayaan investor harus dipupuk sedini mungkin.

"Jadi tidak hanya soal seberapa besar target dari emisi di bursa dapat dicapai. di lain sisi apakah dilakukan dengan governance yang baik dan memperhatikan etika pelaksanaan sesuai tata cara yang dilakukan. Ini yang akan terus kami lakukan,” imbuh Mahendra.

 

 


OJK Diminta Perketat Pengawasan

Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan OJK agar memperketat pengawasan untuk saham-saham gorengan.  Sebagai gambaran, Jokowi menyinggung skandal yang belum lama ini melibatkan perusahaan milik orang terkaya India, Gautam Adani.

Diketahui, kejatuhan Adani dipicu hasil temuan Hindenburg Research yang menuding perusahaan melakukan manipulasi pasar dan skandal penipuan akuntansi.

“Hati-hati ada peristiwa besar minggu kemarin, Adani, di India. Makronya negara bagus, mikronya ada masalah, hanya satu perusahaan, Adani kehilangan USD 120 mililiar.Pengawasan jangan sampai ada yang lolos seperti itu karena goreng-gorengan Rp 1.800 triliun. itu seperempatnya PDB India hilang ,” kata Jokowi pemberitaan Liputan6.com sebelumnya.

Kasus ini berimbas pada pasar modal setempat, di mana banyak dana asing yang kabur atau terjadi capital outflow. Lantaran, investor juga mengalami kekhawatiran untuk berinvestasi di negara tersebut. Selain kasus Adani, Jokowi juga menyinggung beberapa entitas dalam negeri yang juga menimbulkan masalah serupa agar dapat diberantas ke depannya melalui pengawasan yang lebih ketat.

 


Jurus Regulator Endus Saham Gorengan

Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, saham gorengan bukan isu baru di pasar modal. Secara umum, saham gorengan dapat ditandai dengan adanya perubahan harga yang signifikan dalam waktu relatif pendek.

Selain cepat melambung tinggi, juga cepat turun harganya. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengatakan, OJK dan SRO pasar modal saat ini telah memiliki langkah awal untuk mendeteksi saham yang berpotensi menjadi saham gorengan.

"Untuk saham goreng-gorengan atau saham yang mengalami kenaikan atau penurunan secara tidak wajar atau unusual, kita mempunyai parameter-parameter tersendiri. Salah satunya UMA, dan juga suspensi, memberikan informasi lanjutan pada disclosure terhadap apa yang terjadi di perusahaan," ungkap Inarno, Senin (6/2/2023).

Meski begitu, ia tak menampik jika saham-saham yang masuk UMA dan suspensi masih akan melanjutkan tren kenaikan atau penurunan signifikan. Untuk itu, OJK bersama BEI, KSEI, dan KPEI melakukan pengawasan terintegrasi untuk memastikan keberlangsungan pasar yang kondusif dan tertib.

"Jadi yang kita lakukan adalah pengawasan terintegrasi, baik itu di BEI terkait dengan pergerakan harga sahamnya, atau misalnya untuk pasar negosiasi. Karena sesuatu yang ada di BEI berkaitan dengan pasar negosiasi. Jadi kita juga akan perhatikan pasar negosiasi,” imbuh Inarno.

Tak ketinggalan, Inarno mengatakan pemantauan perpindahan saham di KSEI juga penting untuk diperhatikan untuk memantau pergerakan saham dengan tendensi saham gorengan.

 

 

Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya