Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj mendesak kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus penganiayaan yang menyeret nama Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Menurutnya, Semua pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan termasuk kekasih Mario Dandy Satriyo inisial AG (15) harus diselidiki.
Advertisement
"Kalau memang dia penyebab dari kejadian ini yang harus diusut juga," kata Said Aqil kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Said Aqil menerangkan, kepolisian diharapkan tak perlu mempertimbangkan usia untuk memproses hukum AG. Menurut dia, siapapun yang terlibat atas komanya David harus bertanggung jawab.
"Walaupun usianya masih 15 tahun ya. Kalau memang dia yang menyebabkan, yang memanggil, menelepon David, kemudian mengatur pertemuan ya, ya dia harus dihukum juga," ujar dia.
Said Aqil menerangkan, ia terus memantau kinerja kepolisian dalam mengusut kasus penganiayaan yang jerat Mario Dandy Satrio. Diharapkan, polisi bisa bersikap tegas dan tak memandang latar belakang dari pelaku.
"Pokoknya saya ingin lihat polisi seperti apa menegakan hukum, saya ingin lihat. Ada pengaruh nggak pejabat yang banyak uangnya sama orang biasa yang nggak ada uangnya. Coba bisa nggak polisi ngambil sikap tegas," ujar dia.
Ambil Pelajaran
Dalam hal ini, Said Aqil mengimbau kepada semua orang tua bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini untuk menjaga anak-anaknya.
"Kita harus kita jaga itu. Jangan dibiarkan. Katanya ini kita masyarakat yang berbudaya, beradab, berpancasila, kemanusiaan dan seterusnya masa punya anak dibiarkan begitu. Ini tanggung jawab bapak, tanggung jawab ayah, tanggung jawab kelapa keluarga," ucap dia.
Said Aqil mengingatkan kepada orangtua untuk mencari rezeki halal untuk diberikan kepada keluarganya.
"Maka sekali lagi hati-hati mencari uang yang akan dimakan oleh anak istri. Kalau uangnya haram pasti anaknya nakal," tandas dia.
Advertisement