Liputan6.com, Jakarta - Manchester United dan Crystal Palace didenda sebesar 55 ribu pound atau sekitar Rp 1 miliar oleh FA. Karena, kedua kesebelasan gagal mengendalikan para pemain mereka dalam pertandingan Liga Inggris pekan ke-22 di Old Trafford, 4 Februari lalu.
Sebuah konfrontasi massal terjadi di babak kedua yang menyebabkan gelandang MU Casemiro diusir dari lapangan. Karena, pemain asal Brasil mencekik leher Will Hughes.
Advertisement
Insiden tersebut dipicu oleh pelanggaran keras Jeffrey Schlupp kepada Antony. Kejadian itu membuat kedua pemain menerima kartu kuning.
"Manchester United dan Crystal Palace masing-masing menerima dan membantah bahwa mereka gagal memastikan para pemain mereka bersikap tertib dan menahan diri dari perilaku provokatif," kata juru bicara FA seperti dikutip Sportsmole.
"Komisi Regulasi independen kemudian memutuskan bahwa tuduhan terhadap Crystal Palace terbukti dan menjatuhkan denda kepada kedua klub."
Pertandingan itu dimenangkan Man Utd dengan skor 2-1 berkat gol Bruno Fernandes dan Marcus Rashford. Sedangkan Palace hanya bisa mencetak satu gol balasan lewat Jeffery Schlupp.
Juara Carabao Cup
Manchester United baru saja memenangkan trofi Carabao setelah mengalahkan Newcastle United 2-0 dalam laga final di Stadion Wembley, Minggu (26/2/2023) lalu. Ini merupakan trofi pertama Man Utd dalam enam tahun terakhir.
MU kini bersiap untuk menghadapi West Ham United pada babak kelima Piala FA, Rabu (2/3) dini hari WIB. Setelah itu, mereka akan menghadapi Real Betis pada babak 16 besar Liga Europa pada 10 Maret.
Man Utd juga tampil bagus di Liga Inggris musim ini, dengan duduk di peringkat tiga klasemen. Pasukan asuhan Erik ten Hag ini delapan poin di belakang pemuncak klasemen Arsenal dengan 14 laga sisa.
Advertisement