Liputan6.com, Jakarta Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat bersikeras agar anak-anak sekolah di wilayahnya masuk sekolah jam 5 pagi. Adapun kebijakan ini diwajibkan untuk pelajar kelas XII SMA dan SMK di NTT.
Dia menjelaskan bahwa hanya dua sekolah unggul di NTT yang akan diterapkan kebijakan ini yakni, SMA 1 dan SMA 6.
Advertisement
Viktor berdalih kebijakan ini bertujuan untuk mempersiapkan para siswa kelas XII SMA/SMK masuk ke perguruan tinggi negeri maupun luar negeri. Sehingga mereka siap untuk tes di manapun.
"Sehingga (siswa) yang tertarik masuk UI mereka dipersiapkan dari awal sehingga kalau tes UI langsung mereka mampu, punya standar yang sama dengan Jakarta. UGM ataupun yang menuju Harvard University sekalipun," jelasnya.
"Kalau mereka menulis itu kami: saya ingin ke Harvard University. Maka anak ini dipersiapkan sekelas masuk Harvard University," sambung Viktor.
Dia menyebut kebijakan ini juga untuk melatih kedisplinan para siswa. Terlebih, mereka yang memiliki cita-cita untuk masuk ke Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol).
"Melatih mereka untuk mereka tes di manapun berada. Dia mungkin disiapkan dirinya untuk masuk Akmil, disiapkan dia untuk menuju Akpol, disiapkan. Jadi mereka tersiapkan dengan baik," ujar dia.
Victor mengatakan akan bekerja sama dengan kepolisian terkait keamanan para siswa.
"Dua (sekolah) ini akan berjalan terus jam 05.00 pagi. Karena itu kendalanya nanti keamanan bekerjasama dengan kepolisian. Kita bisa tahu ternyata kita punya kekurangan disitu, maka evaluasi ini cukup baik untuk kita lakukan evaluasi," tutur Viktor.
Dia tak masalah dengan pro kontra terkait kebijakan sekolah dimajukan menjadi 05.00 pagi. Viktor menilai hal tersebut biasa apabila menerapkan kebijakan dan perubahan besar.
"Saya setuju dengan apa yang disampaikan, lakukan analisis, lakukan kajian. Kajian itu sedang dilakukan, lalu kita punya kekurangan, siapa yang mau dikaji. Maka, pelajaran paling baik bagi kita dalam hidup kita try and fix it," pungkas Viktor.
Kemendikbud Ristek Cek Langsung
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud-Ristek) tengah mengecek kebijakan sekolah di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diwajibkan masuk pukul 05.00 WITA. Saat ini, Kemendikbud meminta Pemprov NTT menjelaskan kebijakan itu.
"Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud," kata Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto kepada merdeka.com, Selasa (28/2/2023).
Anang menegaskan, dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan secara matang. Selain itu, memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi.
"Sehingga penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat termasuk orangtua," ujarnya.
Anang memastikan Kemendikbudristek selalu berkomitmen agar siswa belajar dengan aman dan nyaman di sekolah. Hal ini sesuai prinsip Merdeka Belajar.
"Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah," pungkasnya.
Pelajar SMA dan SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) diwajibkan masuk pukul 05.00 WITA. Salah satu sekolah yang sudah menerapkan aturan tersebut adalah SMA Negeri 6 Sikumana Kupang.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah guru tiba di sekolah masih dalam keadaan gelap. Salah satu guru mengatakan kepada teman-teman gurunya untuk masuk ke kelas tepat pukul 05.03 WITA.
Bahkan ada guru yang menyempatkan diri merias wajahnya sebelum jam mata pelajaran dimulai. "Saya ngajar jam pertama dan siswanya baru satu orang. Saya juga belum sarapan dan sekarang masih pakai bedak dulu," ujarnya.
Kebijakan ini menjadi perdebatan hangat di media sosial hingga mendapatkan tanggapan dari Ombudsman NTT. Penerapan ini dinilai Ombudsman NTT tanpa dasar ilmiah, kajian akademis, tanpa persetujuan orang tua hingga dasar hukum yang tidak jelas.
Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton menilai kebijakan yang tiba-tiba diterapkan ini sebagai tanda takutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi terhadap Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
"Sehingga sangat perlu dikaji dulu, didiskusikan, apakah memang sangat penting dilaksanakan karena saya rasa di seluruh Indonesia tidak ada sekolah yang mulai jam begini," katanya.
Advertisement