Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak rencana impor kereta rel listrik (KRL) yang diajukan oleh PT KCI. Penolakan ini karena industri kereta api nasional dianggap mampu memproduksi semua kebutuhan kereta di dalam negeri.
Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi mendukung keputusan Kemenperin dan menentang PT KCI mendatangankan KRL bekas dari jepang sebagai pengganti 10 rangkaian KRL Jabodetabek pada 2023. Menurutnya, rencana impor tersebut tidak sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi yang ingin mengutamankan penggunaan industri dalam negeri.
Advertisement
"Kita punya BUMN produsen kereta PT. INKA, bahkan beberapa negara sudah menggunakan produk mereka. LRT Jabodetabek aja buatan INKA, kok malah ngotot mau beli rongsokan dari jepang” ungkap dia dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).
"Ini kendaraan umum untuk rakyat, seharusnya berikan yang terbaik, ternyaman dan teraman. Masa pengadaan kendaran untuk para pejabat aja baru, kok kendaraan umum untuk rakyat dibelikan rongsokan. Ironis sekali” lanjut dia.
Menurutnya, Komisi VII mendukung langkah Kemenperin yang belum menyetujui importasi kereta bekas tersebut, karena harus dikaji dari semua aspek keamanan, kelayakan dan juga aspek teknis lainnya karena ini barang bekas.
"Jangan sampai baru dipakai sebulan sudah mogok, namanya barang bekas” kata dia.
Dan yang menjadi pertanyaan saya, kenapa tidak memaksimalkan produksi PT. INKA yang notabenenya perusahaan negara dengan memesan jauh jauh hari, padahal sudah tahu kebutuhan untuk KRL jabodetabek jatuh tempo tahun ini dan tahun depan. Kok PT. KCI yang juga BUMN lebih ngotot impor kereta bekas dari jepang yang sudah berusia 28 tahun” katanya
“Pantesan Presiden Jokowi sampai gemas dengan kebiasaan impor barang, yang sebenarnya di Indonesia sendiri sudah diproduksi bahkan sudah dipakai Negara lain. Dan saya lihat dari website PT INKA produknya sudah dipakai Bangladesh, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura dan Australia dan juga LRT Jabodetabek” pungkas politisi Gerindra itu.
Erick Thohir: Tolong Menhub Menperin, Masyarakat Butuh KRL Bekas Jepang
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menilai, PT KAI Commuter Indonesia (KCI) butuh dukungan perizinan untuk bisa mengimpor 10 KRL bekas Jepang, guna menggantikan 10 trainset KRL Jabodetabek yang habis usia pemakaian pada 2023 ini.
Oleh karenanya, ia meminta Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri Perindustrian (Menperin) legowo memberikan izin terhadapnya. Sehingga, tidak menghambat operasional KRL Jabodetabek yang kini jadi andalan masyarakat di sekitar Jakarta.
"Menurut saya kembali, saya minta dukungan dari para menteri pengambil kebijakan untuk kita saling mendukung. Tetapi kita saling menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, yang hari ini masyarakat sangat membutuhkan," pinta Erick Thohir selepas acara Economic Outlook 2023 di St Regis Hotel, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Erick menekankan, dalam impor KRL ini, sinergitas antar instansi penting agar angka-angka pengeluaran masyarakat tidak semakin membengkak. Pasalnya, dunia kini tengah menghadapi tantangan energi yang mahal.
"Kita sedang menghadapi pangan yang mahal. Kehidupan sehari-harinya kalau bisa jangan mahal, harus cari solusi," ujar dia.
"Tapi saya yakin, nanti saya cek, saya rasa dari Kemenperin, Menhub, pasti akan mendukung. Ini masalahnya belum ada komunikasi aja. Tapi Insya Allah, saya yakin saling mendukung," ujarnya.
Advertisement
Opsi KAI Commuter
Sebelumnya, VP Corporate Secretary KAI Commuter Amme Purba menerangkan, total KRL Jabodetabek yang akan berakhir masa tugasnya dalam waktu dekat berjumlah 29 rangkaian kereta. Pembagiannya, 10 trainset untuk 2023, dan 19 trainset pada 2024.
Menindaki situasi ini, KCI membuka dua opsi terhadap 10 kereta yang bakal usang tersebut. Antara lain, mengimpor barang bekas berupa rangkaian kereta dari Jepang, atau melakukan upgrade teknologi.
Hasilnya, impor kereta bekas dari Jepang jadi opsi paling memungkinkan agar pengoperasian KRL Jabodetabek tidak terganggu.
Untuk itu, KCI telah berkirim surat ke Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, yang diteruskan kepada Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.
Namun, Dirjen Daglu Kemendag telah mendapatkan surat jawaban dari Dirjen ILMATE Kemenperin, bahwa berdasarkan pertimbangan teknis atas rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti.