Selisik Lebih Dalam, KPK Pelajari Pola Geng Rafael Alun Ayah Mario Dandy di Ditjen Pajak

KPK tidak akan sembarangan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Inspektorat Direktorat Pajak untuk mengetahui pola dari geng Rafael Alun Trisambodo.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Mar 2023, 19:18 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memastikan, penelisikan terhadap harta kekayaan pejabat pajak yang fantastis tidak akan berhenti pada Rafael Alun Trisambodo.  

Menurut informasi yang diterima KPK, lanjut Pahala, Rafael memiliki sebuah geng di instansi pajak tempatnya dulu bekerja sebelum mengundurkan diri buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.  

"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain. Kita dengar juga ada gengnya,” kata Pahala saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). 

Namun menurut Pahala, KPK tidak akan sembarangan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Inspektorat Direktorat Pajak untuk mengetahui pola dari geng Rafael Alun Trisambodo.  

"Kita perlu tahu polanya, ini bukan sederhana. Ini kan orang keuangan benar dia tahu cara ke sana ke mari," ucap Pahala. 

Pahala memastikan, kerja sama bersama Tim Inspektorat memungkinkan KPK menjamah ranah yang berada di luar batas kewenangan. Pahala yakin, Ditjen Pajakmemiliki semangat yang sama untuk menghasilkan pejabat pajak yang lebih baik. 

"Inspektorat Jenderal bisa memanggil rekan kerja hingga atasan Rafael untuk dimintai klarifikasi soal harta. Sementara, KPK tak punya kewenangan itu. Kita berbagi kerjaan berdasarkan kewenangan karena yang sana juga mau ini terungkap," Pahala menutup.


Rafael Alun Minta Maaf Terkait Ulah Putranya, Mario Dandy

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Diketahui, Rafael dimintai klarifikasi terkait sumber kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar sebagaimana dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo memilih diam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dimilikinya selama menjadi pejabat pajak.

Rafael diperiksa KPK selama kurang lebih sembilan jam. Ayah tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ini tiba di Gedung KPK sekira pukul 9.00 WIB pagi tadi, dan baru menampakkan diri kembali sekira pukul 17.00 WIB sore.

Rafael keluar seorang diri dan masih mengenakan pakaian yang sama, berbatik dan berjaket, juga bermasker hitam. Rafael lalu berjalan perlahan menuju pintu keluar yang sudah ditunggu ratusan awak media.

Kepada publik, Rafael Alun menyampaikan permohonan maafnya kepada ayah dari David Ozora dan keluarga besar Nahdlatul Ulama(NU) serta Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Sebab atas perbuatan putranya, Mario Dandy yang menganiaya David, semua kegaduhan di publik terjadi.

"Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya anda David agar segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan Latumahina, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor juga Banser," kata Rafael di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).


Tak Banyak Komentar soal LHKPN

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael menjalani pemeriksaan lebih dari delapan jam terkait LHKPN yang angkanya terbilang fantastis saat menjabat sebagai pejabat pajak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Soal hasil pemeriksaan LHKPN, Rafael tidak banyak berkomentar. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan tim pemeriksa dari KPK.

"Soal itu tanya ke KPK, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," jelas Rafael.

Rafael lalu meminta kesediaan awak media untuk memberinya jalan menuju mobil Innova yang sudah menunggunya di pintu keluar. Dia mengaku sudah lelah dan tidak dapat menjawab pertanyaan wartawan dalam hal lainnya.

"Sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihani saya," dia menutup.

Infografis 56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik? (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya