Rafael Alun Minta Maaf kepada Keluarga David Buntut Penganiayaan Mario Dandy

Mantan penjabat Ditjen Pajak, Rafael Alun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga David Ozora atas penganiayaan yang dilakukan anaknya.

oleh Udin AS diperbarui 01 Mar 2023, 20:01 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan penjabat Ditjen Pajak, Rafael Alun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga David Ozora atas penganiayaan yang dilakukan anaknya. Hal tersebut Rafael alun sampaikan seusai menjalani kelarifikasi soal Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK.

"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," kata Rafael dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Rafael juga berharap David Ozora segera pulih dan sehat kembali. "Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya anda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sedia kala," ujarnya.

Ditanya soal karifikasi dengan KPK, Rafael enggan memberikan penjelasan dan komentar apapun. "Bisa ditanyakan kepada KPK," katanya.

Sebelumnya, KPK memanggil Rafael Alun untuk mengkalrifikasi soal harta kekayaannya yang mencapai Rp56 milyar yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III Ditjen Pajak.

Nama Rafael Alun menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandi Satrio menjadi tersangka perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora putra dari salah satu petinggi Ansor.


Tak Banyak Komentar soal LHKPN

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael menjalani pemeriksaan lebih dari delapan jam terkait LHKPN yang angkanya terbilang fantastis saat menjabat sebagai pejabat pajak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Soal hasil pemeriksaan LHKPN, Rafael tidak banyak berkomentar. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan tim pemeriksa dari KPK.

"Soal itu tanya ke KPK, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," jelas Rafael.

Rafael lalu meminta kesediaan awak media untuk memberinya jalan menuju mobil Innova yang sudah menunggunya di pintu keluar. Dia mengaku sudah lelah dan tidak dapat menjawab pertanyaan wartawan dalam hal lainnya.

"Sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihani saya," dia menutup.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya