Liputan6.com, Jakarta - Mantan penjabat Ditjen Pajak, Rafael Alun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga David Ozora atas penganiayaan yang dilakukan anaknya. Hal tersebut Rafael alun sampaikan seusai menjalani kelarifikasi soal Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK.
Baca Juga
Advertisement
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," kata Rafael dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Rafael juga berharap David Ozora segera pulih dan sehat kembali. "Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya anda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sedia kala," ujarnya.
Ditanya soal karifikasi dengan KPK, Rafael enggan memberikan penjelasan dan komentar apapun. "Bisa ditanyakan kepada KPK," katanya.
Sebelumnya, KPK memanggil Rafael Alun untuk mengkalrifikasi soal harta kekayaannya yang mencapai Rp56 milyar yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III Ditjen Pajak.
Nama Rafael Alun menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandi Satrio menjadi tersangka perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora putra dari salah satu petinggi Ansor.
Tak Banyak Komentar soal LHKPN
Soal hasil pemeriksaan LHKPN, Rafael tidak banyak berkomentar. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan tim pemeriksa dari KPK.
"Soal itu tanya ke KPK, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," jelas Rafael.
Rafael lalu meminta kesediaan awak media untuk memberinya jalan menuju mobil Innova yang sudah menunggunya di pintu keluar. Dia mengaku sudah lelah dan tidak dapat menjawab pertanyaan wartawan dalam hal lainnya.
"Sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihani saya," dia menutup.
Advertisement