Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberlakukan aktivitas sekolah untuk SMA dan SMK yang dimulai lebih awal pukul 05.00 WITA.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fahmy Alaydroes, menilai bahwa kebijakan Gubernur NTT tersebut patut dipertimbangkan kembali.
Advertisement
Menurut dia, kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi bisa memberatkan, tidak hanya siswa tapi juga para orangtua
"Kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua. Harus dipertimbangkan ulang,"ujar Fahmy pada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Menurut Fahmy, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kesempatan siswa untuk menunaikan shalat subuh di masjid, jika ada murid yang beragama Islam. Hal itu menurutnya akan menmbulkan kontroversi
“Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fahmy menilai, proses pendisiplinan pelajar dan peningkatan mutu bisa dilakukan dengan berbagai cara. “Hal yang paling utama adalah pemenuhan standar mutu pendidikan, bukan justru dengan membuat kebijakan yang mengada-ada,” kata dia.
Fahmi menegaskan jam masuk sekolah hanya menjadi kambing hitam atas mutu pendidikan yang tidak maju dijaga oleh Pemda NTT.
“Terasa aneh dan tidak nyambung ketika ketertinggalan mutu pendidikan yang penyebabnya adalah merosotnya capaian standar mutu, tetapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan dirinya tidak akan mundur soal kebijakan sekolah dimulai jam 05.00 WITA pagi di daerahnya. Adapun kebijakan ini diwajibkan untuk pelajar kelas XII SMA dan SMK di NTT.
"Saya tidak akan mundur, nanti kalau sudah tidak jadi gubernur, pengganti saya tak muncul. Saya menyatakan ini penting," kata Viktor dikutip dari video akun Instagramnya @viktorbungtilulaiskodat, Rabu (1/3/2023).
Hanya Dua Sekolah
Dia menjelaskan bahwa hanya dua sekolah unggul di NTT yang akan diterapkan kebijakan ini yakni, SMA 1 dan SMA 6.
Viktor menyampaikan kebijakan ini bertujuan untuk mempersiapkan para siswa kelas XII SMA/SMK masuk ke perguruan tinggi negeri maupun luar negeri.
"Sehingga (siswa) yang tertarik masuk UI mereka dipersiapkan dari awal sehingga kalau tes UI langsung mereka mampu, punya standar yang sama dengan Jakarta. UGM ataupun yang menuju Harvard University sekalipun," jelasnya.
"Kalau mereka menulis itu kami: saya ingin ke Harvard University. Maka anak ini dipersiapkan sekelas masuk Harvard University," sambung Viktor.
Advertisement