Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan perkembangan kelanjutan dari pemeriksaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) inisial RAT.
Seperti diketahui, nama RAT atau Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan menyusul kasus penganiayaan yang melibatkan putranya, Mario Dandy terhadap korban, David (17).
Advertisement
Di tengah ramainya perbincangan mengenai peristiwa tersebut, publik menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan.
Hal ini karena sang anak kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial. Kendaraan mewah tersebut antara lain Jeep Rubicon hingga motor Harley Davidson.
Pengunduran diri RAT sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak oleh Kementerian Keuangan, kata Wamenkeu Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta pada Rabu (1/3/2023) sore.
"Pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Karena itu, pengajuan pengunduran diri Saudara RAT ditolak," kata Wamenkeu Suahasil, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (1/3/2023).
Disebutkan, Kemenkeu menerima surat pengunduran diri RAT dari ASN tertanggal 24 Februari 2023 yang diterima melalui DJP pada tanggal 27 Februari 2023.
Namun pengunduran diri RAT ditolak karena sedang dalam proses pemeriksaan.
Terkait harta kekayaan yang muncul di pemberitaan media, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meminta RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut, beber Wamenkeu Suahasil.
"Mobil Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, dan motor BMW putih diakui Saudara RAT sebagai bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain. Rubicon diakui sebagai milik kakaknya. Sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik dari anak menantunya," jelasnya.
Sedang Dilakukan Pendalaman Lebih Lanjut
Lebih lanjut, Inspektorat Jenderal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pendalaman lebih lanjut harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan SPT Pajak, termasuk pengakuan atas harta lain berupa properti, kendaraan, dan tas mewah.
"Sekali lagi saya ingatkan bahwa Saudara RAT masih berstatus sebagai ASN sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kementerian Keuangan," jelas Wamenkeu Suahasil.
Terkait proses itu, Wamenkeu pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang terus memberikan masukan dan kritik konstruktif kepada Kementerian Keuangan.
"Karena ini adalah kita pahami sebagai bagian dari untuk memperbaiki institusi Kementerian Keuangan yang kita cintai ini. Kementerian Keuangan adalah institusi yang menjaga keuangan negara dan karena itu harus dikelola secara proper dan perilaku pegawainya pun harus baik," tuturnya.
Advertisement
Tak Cuma DJP Pajak, Sri Mulyani Bakal Pelototi Pejabat Bea Cukai yang Pamer Harta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaruh perhatian terhadap kelakuan pejabat di bawahnya yang doyan pamer harta di media sosial.
Pasalnya, kini marak disoroti sejumlah pejabat pajak yang kedapatan memamerkan barang mewah miliknya, seperti motor gede (moge) Harley Davidson.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus menyatakan, Kemenkeu tidak mentoleransi perbuatan tak menyenangkan dalam jajarannya. Tidak hanya di Direktorat Jenderal Pajak, tapi seluruh bagian dari instansi tersebut, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Prinsipnya, kita tidak mentolerir. Sekarang itu kita memperkuat internal, kan peran pajak dan bea cukai itu penting. Jangan sampai lemah karena ini," tegas Prastowo di St Regis Hotel, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
"Justru kita berterimakasih masyarakat membantu. Nanti kita usahakan betul mana yang perlu ditindak, silakan itu proses, ada prosedurnya," ungkapnya.
Adapun usai temuan pejabat pajak yang kepergok memamerkan gaya hidup mewah di media sosial, kini giliran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menjadi sorotan.
Pejabat DJBC dimaksud adalah Eko Darmanto, seorang Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta. Yang bersangkutan diketahui suka memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial @Eko_Darmanto_BC.
Meskipun akun tersebut sudah hilang, banyak beredar hasil tangkapan layar yang menunjukkan unggahan Eko Darmanto berisi motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna.
Sri Mulyani Kulik Harta Kekayaan Dirjen Pajak, Tak Ada Indikasi Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah berbincang dengan Dirjen Pajak, Suryo Utomo soal harta kekayaan yang dimilikinya. Adapun itu jadi sorotan, karena adanya temuan ribuan pegawai pajak yang belum melapor LHKPN.
Berdasarkan temuan netizen, harta kekayaan pejabat negara tersebut juga kedapatan mengalami peningkatan. Itu turut disokong dengan adanya temuan sejumlah barang mewah seperti motor gede (moge) milik mereka.
Dari hasil pembicaraan, Sri Mulyani mengatakan, harta Suryo Utomo bertambah karena adanya faktor kenaikan harga, semisal tanah atau bangunan yang dimilikinya.
"Saya tanya sama Pak Suryo, kenaikannya karena apa? kenaikan karena harga tanah, harga itu, tiba-tiba dianggapnya seolah-olah itu korupsi," kata Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 di St Regis Hotel, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut, Sang Bendahara Negara turut menanyakan seputar sumber pendapatan Dirjen Pajak. Ia lantas meyakini, anak buahnya itu benar dan memintanya menyampaikan ke publik.
Sri Mulyani tak ingin, kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak semakin berkurang. Oleh karenanya, ia mendesak kekayaan yang diterima pejabatnya turut dipublikasi ke masyarakat.
"Saya tanyakan sumber pendapatan dari mana saja sampaikan. Saya tanya sama Dirjen Pajak, kamu yakin kamu bener? 'yakin Bu. Saya yakin kamu bener sampaikan, ke publik," ungkapnya seraya menirukan hasil pembicaraan bersama Suryo Utomo.
Advertisement