Fakta-Fakta Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

Eko Darmanto, seorang Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kerap menunjukkan gaya hidup mewahnya alias hedon dengan menunjukkan berbagai koleksinya.

oleh Tira Santia diperbarui 02 Mar 2023, 10:00 WIB
Gaya hedon yang ditunjukkan Eko Darmanto, seorang Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi sorotan warganet (dok: Ist)

Liputan6.com, Jakarta Gara-gara mencuatnya kasus anaknya Rafael Alun Trisambodo (RAT) pegawai Direktorat Jenderal Pajak, bernama Mario Dandy Satriyo (20) yang melakukan penganiayaan sekaligus pamer kendaraan mewah miliaran rupiah di media sosial, membuat aksi pamer harta yang dilakukan para pejabat negara lain tengah menjadi bulan-bulanan warganet.

Salah satunya Eko Darmanto, seorang Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Eko menunjukkan gaya hidup mewahnya alias hedon dengan menunjukkan berbagai koleksinya.

Diketahui dari akun sosial instagram miliknya, Eko memamerkan kekayaan mulai dari menunggangi pesawat Cessna, mobil klasik, hingga moge Harley Davidson.

Unggahannya sempat hilang, namun tangan warganet lebih cepat. Sehingga bukti tangkapan layar unggahan gaya hidup Eko Darmanto yang memamerkan kendaraan mewahnya beredar luas di dunia maya.

Penasaran dengan harta kekayaan Eko Darmanto? Berikut fakta-faktanya dirangkum Liputan6.com, Kamis (2/3/2023).

1. Punya Harta Kekayaan Rp 6,7 miliar

Dikutip dari e-lhkpn KPK, Eko Darmanto memiliki harta kekayaan Rp 6,7 miliar. Laporan harta kekayaan ini dilaporkan pada 15 Februari 2022/Periodik 2021.

Mayoritas harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai DIY ini didominasi oleh tanah dan bangunan yang mencapai Rp 12,5 miliar. Tanah dan Bangunan ini tersebar di dua lokasi.

Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/410 m2 di KAB / KOTA MALANG, HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.500.000.000. Kemudian, Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/342 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000

Selain itu, Eko juga memiliki koleksi alat transportasi dan mesin dengan total 9 unit senilai Rp 2,9 miliar. Kendaraan Eko paling mahal adalah Sedan BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta.

 


2. Miliki 9 Mobil

Mengintip Koleksi Kendaraan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto, Punya 9 Mobil dengan Nilai Nyaris Rp 3 Miliar (tangkapan layar @txtdariterserah/ Twitter)

Eko Darmanto diketahui memiliki 9 mobil, diantaranya:

  • MOBIL, BMW SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.850.000.000
  • MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
  • MOBIL, JEEP WILLYS Tahun 1944, HASIL SENDIRI Rp.150.000.000
  • MOBIL, CHEVROLET (BEKAS) BELL AIR Tahun 1955, HASILSENDIRI Rp. 200.000.000
  • MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.400.000.000
  • MOBIL, MAZDA MAZDA 2 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.200.000.000
  • MOBIL, FARGO (BEKAS) DODGE FARGO 1957 Tahun 1957, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
  • MOBIL, CHEVROLET APACHE 1957 Tahun 1957, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
  • MOBIL, FORD (BEKAS) BRONCO 1972 Tahun 1972, HASILSENDIRI Rp. 150.000.000

 

3. Miliki Utang Rp 9 miliar

Berbeda dengan Rafael Alun Trisambodo yang total kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar, dan tidak memiliki utang. Justru Eko Darmanto memiliki utang Rp 9 miliar. Disamping itu, Eko masih memiliki harta bergerak lainnya Rp 100,7 juta, kas dan setara Rp 238,9 juta.

 


4. KPK akan Periksa Harta Kekayaan Eko Darmanto

Gaya hidup Eko Darmanto, seorang Kepala Kantor Bea Cukai Jogja atau DIY tengah disorot warganet (dok: bcyogyakarta.beacukai.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menanggapi hal tersebut. KPK akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto.

"ED (Eko Darmanto) memang belum kita verifikasi karena sistem bilang ada yang salah,aneh, kita sebut outlier. Hari ini KPK saudara ED akan langsung lakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, saat konferensi, Rabu (1/3/2023).

Pemeriksaan yang dimaksud dengan mengumpulkan data terhubung. KPK berhubungan secara elektronik dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, katanya, KPK juga berhubung dengan perbankan melalui sistem Sipedal. "Bank akan respons otomatis nama saya, saldo sekian. Dan saldo rekening koran di kasih itu sistem tertutup, terakhir itu approval di saya, bank hanya mau terima kalau ada approval dari saya. Itu dikembalikan elektronik," kata Pahala.

Selain itu, Pahala menambahkan, KPK juga terhubung dengan lembaga lainnya untuk melakukan verifikasi yakni terhubung dengan Samsat, bursa efek dan asuransi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya