Transportasi Butuh Investasi Rp 1.288 T, Kemenhub Putar Otak Cari Anggaran di Luar APBN

Kementerian Perhubungan terus menggenjot pendanaan kreatif (creative financing) pembangunan infrastruktur transportasi nasional melalui berbagai skema kerja sama, dengan berbagai pihak baik di dalam negeri maupun luar negeri.

oleh Tira Santia diperbarui 02 Mar 2023, 12:20 WIB
Kementerian Perhubungan terus menggenjot pendanaan kreatif (creative financing) pembangunan infrastruktur transportasi nasional melalui berbagai skema kerja sama, dengan berbagai pihak baik di dalam negeri maupun luar negeri. (Dok. Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan terus menggenjot pendanaan kreatif (creative financing) pembangunan infrastruktur transportasi nasional melalui berbagai skema kerja sama, dengan berbagai pihak baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Pendanaan kreatif non-APBN melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) terus dilakukan, untuk mempercepat pembangunan sarana dan prasarana transportasi.

Dimana masih ada gap atau selisih yang cukup besar yaitu antara kebutuhan investasi infrastruktur transportasi dengan kemampuan pendanaan APBN.

Berdasarkan RPJMN 2020-2024, kebutuhannya mencapai Rp 1.288 Triliun dan masih ada gap dengan sumber pendanaan APBN per tahunnya sekitar 40 persen-65 persen.

“Sebagai insan perhubungan, kita harus punya semangat juang untuk membuat sarana dan prasarana transportasi di Indonesia menjadi lebih baik. Harus ada keberanian dan kreativitas di tengah keterbatasan yang ada,” ujar Menhub yang hadir secara daring pada acara INFINITY (Innovative Financing in Unity) yang diselenggarakan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Rabu (1/3) di Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Menhub bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerima penghargaan atau Special Recognition atas pencapaian innovative financing dalam pengadaan infrastruktur dari Kemenkeu, yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menhub mengatakan, proyek KPBU di Kemenhub jumlahnya semakin bertambah. Hingga saat ini, sudah ada 17 proyek KPBU yang terdiri dari: 2 (dua) proyek di sektor transportasi udara, 4 (empat) proyek di sektor transportasi laut, 9 (sembilan) proyek di sektor transportasi darat dan perkotaan, dan 2 (dua) proyek di sektor perkeretaapian.

 


Proyek

Penumpang menunggu untuk menaiki kereta MRT di Stasiun MRT, kawasan Jakarta, Senin (15/2/2021). Mulai 11 Februari 2021, PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan jadwal operasional kereta pukul 05.00-22.00 WIB pada Senin-Jumat dan di akhir pekan mulai pukul 06.00-22.00 WIB. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dari 17 proyek, beberapa diantaranya yaitu, pembangunan KA Makassar-Pare Pare sepanjang 142 Km dengan nilai investasi sebesar USD 67,89 Juta. Kemudian, pembangunan Pelabuhan Patimban dengan nilai investasi sebesar USD 1,09 Miliar, serta Pelabuhan Anggrek dengan nilai investasi sebesar USD 71,49 Juta.

Selain itu, pembangunan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) dengan nilai investasi sebesar USD 119,22 Juta, serta Pembangunan Bandara Kediri yang diprakarsai oleh PT. Gudang Garam Tbk dengan nilai investasi sebesar USD 600 Juta.

“Memang yang kami lakukan masih sedikit, tetapi ke depan kami akan tingkatkan proyek KPBU sektor transportasi. Kami akan memanfaatkan aset yang dimiliki baik itu terminal, stasiun, bandara, pelabuhan dan aset lainnya, untuk dikerjasamakan dengan para investor, agar aset yang dimiliki lebih produktif dan dapat menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tutur Menhub.

 


Upaya Kemenhub

Suasana saat para pekerja menyelesaikan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Fase II di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP 201 rute Stasiun Thamrin-Stasiun Monas telah mencapai 40,25 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sejumlah upaya yang dilakukan Kemenhub untuk meningkatkan pelaksanaan proyek KPBU di sektor transportasi yaitu meningkatkan pemahaman para SDM Perhubungan tentang best practice proyek KPBU.

Kemudian mengevaluasi secara berkala untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang akan dikerjasamakan, melakukan penyederhanaan dan penyesuaian regulasi internal, mengusulkan simplifikasi proses KPBU, melakukan penguatan struktur simpul KPBU yang ada di Kemenhub, dan lain sebagainya.

Pada kesempatan tersebut, Menhub menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan dan PT PII sebagai special mission vehicle (SMV) Kemenkeu, yang telah memberikan dukungan penjaminan terhadap 3 (tiga) proyek KPBU sektor transportasi dengan nilai Rp. 3,9 Triliun.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya