Apa Itu Morning After Pill?

Pernahkah Anda mendengar istilah 'Morning After Pills'? Morning after pills merupakan salah satu bentuk emergency contraception yang dimaksudkan untuk situasi gawat darurat.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Feb 2013, 16:17 WIB

Citizen6, Jakarta: Pernahkah Anda mendengar istilah 'Morning After Pills'? Morning after pills bukanlah metode kontrasepsi biasa melainkan salah satu bentuk emergency contraception yang dimaksudkan untuk situasi gawat darurat.

Situasi gawat darurat yang dimaksud, misalnya pada kasus pemerkosaan, kondom bocor, robek ataupun lepas, terlupa minum pil kontrasepsi lebih dari 2 hari ataupun melakukan hubungan seksual di luar rencana.

Ketika situasi di atas terjadi, fungsi dari mengonsumsi pil ini secara keseluruhan sama dengan alat kontrasepsi lainnya, yaitu mencegah kehamilan.

Istilah morning after pills sendiri adalah pil yang dibutuhkan untuk mereka yang melakukan hubungan seksual pada malam hari dan baru pagi harinya tersadar tidak menggunakan kontrasepsi dan tidak menginginkan terjadinya kehamilan.

Bagaimana mekanisme kerja morning after pill dalam mencegah kehamilan adalah seperti cara kerja pil kontrasepsi berikut ini,yaitu:

1. Mengubah siklus menstruasi normal dengan menunda terjadinya ovulasi.
2. Menghambat proses ovulasi Sel telur tidak dilepaskan dari ovarium.
3. Mencegah pematangan endometrium (dinding bagian dalam rahim) sehingga sel telur yang telah dibuahi oleh sperma sehingga sel telur yang telah terlanjur dibuahi tidak dapat tertanam di dinding rahim.

Morning after pill sendiri terdiri dari 2 tablet progestin yang diminum dengan selang waktu 12 jam. Dosis pertama diminum selambat-lambatnya 72 jam setelah melakukan hubungan seksual yang tidak terlindungi.

Jika pada pil kontrasepsi biasa memiliki efek samping mual, maka morning after pill pun memiliki efek samping yang sama, namun perasaan mual yang dirasakan akan lebih intens.

Di samping itu efek samping yang mungkin terjadi adalah muntah, pendarahan, rasa kencang pada payudara, dan sakit kepala. Dari semua efek samping tersebut, ada efek samping yang sangat berbahaya, yaitu jika janin terlanjur tertanam dan kehamilan tidak berhasil dicegah. Hal ini bisa menyebabkan cacat pada bayi yang dilahirkan.

Perlu diketahui, pil ini tidak diperjualbelikan secara bebas dan untuk mendapatkannya harus memiliki resep dokter. (Julia Hardy/Mar)

Julia Hardy adalah pewarta berita.


Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya