Liputan6.com, Jakarta Crypto Exchange terdaftar di Indonesia, Nanovest berkolaborasi dengan Advance.AI, platform verifikasi identitas di Asia demi mendukung proses Onboarding atau registrasi pengguna agar lebih aman.
Head of Operations Nanovest, Nur Vitriani mengatakan kerja sama ini dapat menyelesaikan salah satu tantangan dalam industri kripto salah satunya yaitu Consumer Onboarding.
Advertisement
"Bekerja sama dengan Advance.AI, Nanovest memberikan pengalaman boarding bagi para pengguna dengan cepat dan aman," kata Vitriani dalam acara Media Group Interview, Kamis (2/3/2023).
Menurut Vitriani, user onboarding menjadi tantangan dalam industri kripto karena banyaknya calon pengguna yang beranggapan jika ingin menjadi investor perlu mengisi banyak data dan memakan waktu lama.
"Nanovest percaya dengan memberikan pengalaman onboarding yang instan dan lancar kepada pengguna membuat mereka lebih dekat menuju kebebasan finansial dan meningkatkan literasi kripto," jelas Vitriani.
Dengan kerja sama ini, Vitriani menuturkan selain memberikan kecepatan proses onboarding, teknologi yang diberikan Advance.AI dapat menyaring pengguna yang berpotensi melakukan pelanggaran.
"Proses onboarding yang tidak baik bisa menjadi fraud management yang dilakukan oleh pengguna tak bertanggung jawab," lanjut Vitriani.
Indonesia Country Manager Indonesia Advance.AI, Ronald Moleenar mengatakan fraud masih menjadi masalah yang terjadi dalam industri kripto.
"Walaupun fraud masih sering terjadi, tetapi saya pikir potensi kripto sendiri masih besar dan bagus prospeknya ke depan," ujar Ronald.
Kolaborasi antara Nanovest dan Advance.AI telah berlangsung sejak 2021. Kerja sama ini meliputi beberapa produk seperti Advance.AI e-KYC. Ini merupakan solusi yang memungkinkan proses onboarding pengguna dapat dilakukan dengan aman dan cepat.
Produk lainnya adalah Advance.AI ID Forgery, solusi mendeteksi identitas dokumen yang dipalsukan atau diubah dengan menggunakan teknologi machine learning.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Pria Inggris Hadapi Hukuman Penjara Usai Curi Kripto Rp 37,4 Miliar
Seorang pria Inggris dijatuhi hukuman empat tahun dan enam bulan penjara setelah mengaku bersalah mencuri lebih dari USD 2,5 juta atau setara Rp 37,4 miliar (asumsi kurs Rp 14.972 per dolar AS) dalam cryptocurrency,
Hal ini diungkap langsung oleh Unit Kejahatan Terorganisir Regional Tenggara (SEROCU) Inggris mengatakan pada Jumat, 27 Januari 2023.
Wybbo Wiersma, seorang penduduk asli Belanda berusia 40 tahun yang tinggal di Oxford, Inggris, telah diselidiki oleh otoritas Inggris dan Belanda setelah mereka menyita komputer, obat-obatan, dan uang tunai di rumahnya di Oxford pada 2019.
Wiersma telah membuat situs web dengan nama palsu tempat dia menghasilkan kode 81 karakter yang dia gunakan untuk mencuri token kripto IOTA dari pengguna di seluruh dunia.
"Wiersma merampas uang orang-orang yang telah mereka investasikan dalam cryptocurrency, memindahkannya melalui web akun perdagangan dan menyebabkan beberapa kehilangan bisnis dan tabungan hidup," kata Inspektur Detektif Rob Bryant dari SEROCU dalam sebuah pernyataan, dikutip dari CoinDesk, Senin (30/1/2023).
Bryant menambahkan penyelidikan kasus ini melibatkan lebih dari 100 korban di seluruh dunia. Penipuan Cryptocurrency di Inggris naik 32 persen menjadi 226 juta pound atau sekitar Rp 4,1 triliun dalam satu tahun, menurut data dari unit polisi Inggris Action Fraud.
Berdasarkan laporan Financial Times, Inggris berada dalam resesi dan biaya hidup meningkat, membuat beberapa orang rentan terhadap penipuan.
Kejahatan kripto telah merajalela di Inggris. Petugas kepolisian telah menyita mata uang kripto senilai ratusan juta pound, dan pakar kripto di kepolisian ditempatkan di seluruh negeri.
Advertisement
Senator AS Minta SEC Perketat Pengawasan Kripto
Senator AS, Elizabeth Warren mengatakan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan pada kripto. Menurut Warren, SEC masih memiliki lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam mengawasi industri kripto.
“Komisi telah tegas dan jelas kripto tidak lolos dari undang-undang keamanan lama yang melindungi investor,” kata Warren dalam sebuah pidato, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (30/1/2023).
Warren menambahkan, SEC memiliki aturan yang tepat dan pengalaman yang tepat untuk menyelesaikan pekerjaan terkait.
"Tapi SEC perlu melakukan lebih banyak lagi dan menggunakan kekuatan penuh dari otoritas regulasinya di seluruh pasar kripto,” lanjut Warren.
Warren juga meminta SEC untuk menggandakan penggunaan alat untuk menegakkan undang-undang sekuritas, dan mengatakan jika agensi tersebut membutuhkan lebih banyak polisi, Kongres harus meningkatkan lebih banyak sumber daya untuk Komisi.
Sebelumnya, Warren meminta SEC pada Desember untuk "menyesuaikan", dan mengatakan agen federal harus menggunakan otoritas ekspansif mereka untuk menindak keras penipuan kripto.
SEC mengajukan 760 kasus penegakan pada tahun fiskal 2022, termasuk 30 kasus kripto. Hitungan ini tidak termasuk dua gugatan baru terhadap perusahaan kripto yang diajukan tahun ini.
Senator Warren juga meminta regulator lingkungan, termasuk Departemen Energi dan Badan Perlindungan Lingkungan, untuk menggunakan otoritas mereka yang ada untuk meminta penambang kripto mengungkapkan penggunaan energi dan dampak lingkungan mereka.