Liputan6.com, Jakarta Venna Melinda mencabut gugatan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023). Namun hal itu bukan berarti dirinya batal bercerai. Venna hanya ingin tak ada dua pendaftaran perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebagai buktinya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan sidang perdana perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Persidangan perdana ini mengagendakan mediasi antara keduanya.
"Sidang perdana Minggu depan tanggal 9 Maret. Agendanya mediasi antara Ferry Irawan dan Venna Melinda," ujar Marselinus, kuasa hukum Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga
Kubu Venna Melinda Keberatan dengan Gugat Cerai Talak Ferry Irawan: Kok Tak Ada Masalah KDRT?
Heboh Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Pengacara Klaim Tak Ada Kerugian
Verrell Bramasta Rekam Momen Mandi Pakai Air Mineral, Ternyata Didikan Venna Melinda Sewaktu Putranya Masih Kecil
Advertisement
Berjalan
Meski Venna Melinda telah mencabut gugatannya, persidangan memang masih akan terus berjalan. Pasalnya, Ferry Irawan juga mengajukan gugat talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sampai akhirnya Noor Akhmad selaku kuasa hukum Venna Melinda mengaku hanya memasukan permohonan pencabutan perkara saja. Pihak Venna Melinda pun mengaku tidak mengalami kerugian dengan pencabutan ini.
Advertisement
Tak Ada Kerugian
"Nggak ada ya, sama sekali. Keduanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengin cerai, baru ada kerugian. Beda sebenarnya, kalau dari versi perempuan kan gugatan cerai, kalau dari suami kan cerai talak," tutur Noor Akhmad.
Menyayangkan
Namun, meski sama-sama ingin cerai, pihak Venna menyayangkan karena tak ada masalah KDRT dalam perkara yang diajukan oleh Ferry Irawan. Oleh karena itu, rencananya pihak Venna akan mengajukan gugatan Rekonvensi terhadap Ferry, terkait KDRT.
"Betul, kita juga setuju sih, intinya mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim. Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya pak Ferry," ujarnya.
Advertisement