Bila Jadi Presiden, Anies Pastikan Patuhi Undang-Undang Lanjutkan Pembangunan IKN

Pasalnya, kata Anies perihal pemindahan Ibu Kota Negara itu telah termaktub dalam undang-undang, sehingga menjadi mandat konstitusi yang mau tidak mau harus dijalankan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 02 Mar 2023, 19:32 WIB
Anies Baswedan saat tiba di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Kunjungan Anies Baswedan untuk memperkenalkan dirinya kepada Majelis Tinggi Partai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan mengatakan siap melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan apabila terpilih sebagai Presiden RI dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Pasalnya, kata Anies perihal pemindahan Ibu Kota Negara itu telah termaktub dalam undang-undang, sehingga menjadi mandat konstitusi yang mau tidak mau harus dijalankan.

Hal ini disampaikan Anies saat dialog gagasan Partai Demokrat bersama awak media yang sebelumnya diawali dengan menggelar Rapat Terbatas bersama jajaran DPP dan Majelis Tinggi Partai di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

"IKN ini tidak berada di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang. Dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun itu sumpahnya adalah melaksanakan undang-undang," kata Anies.

Oleh sebab itu, Anies enggan menanggapi ihwal pro kontra pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan karena bukan lagi sebatas wacana ataupun gagasan, namun telah berbentuk aturan.

"Ini berbeda kalo kita membahas ini dua tahun lalu. Pada saat itu masih gagasan sehingga kita bicara tentang pro dan kontra," ungkap Anies.

Siapapun, lanjut Anies harus patuh dan melaksanakan peraturan perundang-undangan. Terlebih, sebagai seorang kepala negara.


Kata Anies soal Cawapres Usai Didukung Demokrat, Nasdem, PKS

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (kiri) bersama Anies Baswedan menunjukkan isyarat kepada awak media usai menggelar rapat terbatas di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Dalam rapat terbatas tersebut membahas bahwa Partai Demokrat telah resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pada kesempatan yang sama, bakal calon presiden Anies Baswedan telah mengantongi dukungan tiga partai politik untuk maju di Pilpres 2024, yaitu dari Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anies pun tidak ingin terburu-buru mengenai sosok calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya di Pemilu 2024.

"Bertahap," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini ditemui di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Mengenai kabar nama cawapres sudah mengerucut ke beberapa nama, dia menanyakan balik. "Siapa saja?" ucap Anies.

Ketika ditanya bagaimana sosok Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sampai politikus PKS Ahmad Heryawan, Anies tidak menjawab. Ia hanya melemparkan senyum dan berjalan meninggalkan kantor DPP Partai Demokrat.

Sebelumnya, Koalisi Perubahan tengah menggodok nama calon wakil presiden untuk Anies Baswedan. Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengatakan, ada beberapa nama potensial yang dibahas untuk mendampingi Anies di Pilpres 2024.

"Ya kalau masalah nama kita belum bisa umumkan sekarang nanti banyak nama yang sedang kita godok ya," ujar Willy kepada wartawan, Selasa 28 Februari 2023.


Demokrat Bebaskan Anies Baswedan Pilih Cawapres Sendiri

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (kiri) bersama Anies Baswedan menyampaikan pernyataan kepada awak media usai menggelar rapat terbatas di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Dalam rapat terbatas tersebut membahas bahwa Partai Demokrat telah resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden Partai Demokrat untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Keputusan itu ditetapkan usai Majelis Tinggi Partai membulatkan tekad mengusung Anies.

"Kemudian saya juga ingin menyampaikan bahwa ini juga sekaligus menguatkan atau sebagai ketetapan hukum ketika ada yang bertanya sebetulnya Demokrat bagaimana," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

"Saya ingatkan kepada teman-teman bahwa pada tanggal 26 Januari 2023 yang lalu sebetulnya secara resmi saya menyampaikan sikap dan posisi Partai Demokrat untuk mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai calon Presiden Republik Indonesia," lanjut dia.

AHY menjelaskan sejalan dengan itu keputusan perihal calon wakil presiden (cawapres) diserahkan sepenuhnya kepada Anies Baswedan selaku capres yang diusung. Menurut dia, cawapres pilihan Anies harus punya kans mendukung kemenangan di Pemilu 2024.

Selain itu, cawapres pilihan Anies juga harus memiliki kesamaan dalam visi perubahan dan perbaikan yang digaungkan Partai Demokrat. Hal ini, kata dia juga telah didiskusikan bersama dalam rapat terbatas yang sebelumnya dilakukan Anies bersama Majelis Tinggi Partai.

Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya