Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan terhadap David Latumahina yang dilakukan Mario Dandy menarik perhatian banyak pihak. Tak terkecuali pengacara kondang Hotman Paris. Sebagai pengacara, Hotman Paris menyarankan agar orangtua David menggugat ganti rugi kepada keluarga Mario Dandy dan AG.
Hal ini disampaikan oleh Hotman Paris dalam video singkat yang diunggah di akun Instagram miliknya pada Jumat (3/3/2023). Dalam video tersebut, Hotman hanya memberikan masukan kepada keluarga korban.
Baca Juga
Hotman Paris Geram Lihat Video Diduga Penganiayaan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak terhadap David: Kita Viralkan Habis-Habisan
Ayah David Klaim Punya Bukti Keterlibatan AG Pacar Mario Dandy, Ini Kata Polisi
Momen Haru Sri Mulyani Bertemu Ayah David Latumahina, Minta Maaf dan Dukung Langkah Hukum Korban
Advertisement
Menurutnya, keluarga David selaku korban bisa mengajukan gugatan perdata atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Mario Dandy dan AG. "Kalau gugatan pidana kan sudah pasti dan sedang berjalan, itu memang sudah wewenang kepolisian. Tapi selain secara pidana, bisa juga mengajukan gugatan secara perdata. Gugatan bisa ke pelaku, kalau bisa bikin terobosan, keluarga korban menggugat ganti rugi atas perbuatan melawan hukum terhadap terdakwa dan orangtuanya," terang Hotman.
Pengacara senior itu mengatakan, meski Mario Dandy disebut sudah menginjak dewasa, tapi perbuatan yang merugikan tersebut masih berkaitan dengan kelalaian orangtuanya. "Itu kelalaian dari orangtuanya juga. Jadi saya sarankan untuk menuntut secara perdata si pelaku maupun orangtua pelaku, karena termasuk tanggung jawab renteng istilah hukumnya Joint and Several Liability," jelasnya.
"Ini memang belum pernah ada di Indonesia dan bisa jadi terobosan pertama. Gugatan ini berlaku di banyak negara termasuk di Singapura, Eropa dan Amerika. Kalau di Amerika Serikat, bahkan bisa menuntut ganti rugi sampai triliunan rupiah karena korban menderita kerugian immaterial, misalnya ditabrak sampai luka parah atau bahkan meninggal oleh pengemudi yang tidak punya SIM," sambungnya.
Minta Ganti Rugi
Ia juga memberi penjelasan terkait alasan gugatan perdata ini bisa dilayangkan karena keluarga Mario Dandy tidak memberikan pengawasan dan pendidikan yang maksimal sehingga perilakunya bisa mencelakakan orang lain. Maka dari itu, Hotman Paris menyarankan kepada si keluarga untuk meminta ganti rugi sebesar-besarnya karena hal ini merupakan tanggung jawab renteng. "Gugat ganti rugi sebesar-besarnya," tuturnya.
Menurut Hotman Paris gugatan perdata ini sangat penting karena untuk sebagai pembelajaran seseorang bisa bertindak lebih hati-hati dan para orangtua bisa lebih mengawasi anak-anaknya lebih ketat dan lebih baik lagi. Sebelumnya, Hotman Paris juga ikut turun tangan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak pejabat Ditjen pajak yang menganiaya David, putra petinggi GP Ansor hingga koma.
Hotman mengaku sudah melihat video viral yang diduga menunjukkan saat anak pejabat pajak itu melakukan penganiayaan. Hotman Paris mengutuk keras perilaku tersebut. Hotman mengaku sudah melihat video viral yang diduga menunjukkan saat anak pejabat pajak itu melakukan penganiayaan.
Advertisement
Kawal Kasus Sampai Tuntas
Hotman Paris mengutuk keras perilaku tersebut. "Saya sambil tiduran pulang dari TV show, menonton video viral penganiayaan yang katanya dilakukan oleh seorang anak oknum pejabat pajak. Benar-benar sadis kelewatan," kata Hotman Paris di Instagramnya pada Kamis (23/2/2023).
Hotman Paris kemudian menanyakan di mana lokasi Mario Dandy ditahan. Hotman Paris mengajak masyarakat untuk benar-benar memviralkan kasus ini.
"Boleh tahu dia ditahan di Polres mana atau di Polda mana? Tolong dikasih tahu, kita mau viralkan habis-habisan. Kita mau viralkan habis-habisan. OK tolong dikasih tahu di mana itu. Kejadiannya polres mana polda mana? Salam Hotman Paris," kata Hotman Paris lagi.
Di kolom komentar, banyak yang mendukung Hotman Paris untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak sedikit juga yang meminta agar kekasih Mario Dandy yang diduga merekam aksi penganiayaan itu juga ikut diusut. "Terimakasih bang atensinya, mari kawal terus sampai masuk bui 🔥," tulis @dwiayyub.
Tak hanya Hotman Paris, kasus penganiayaan itu juga mendapat perhatian dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia menyebut, pihak keluarga tidak membuka opsi damai bagi pelaku penganiayaan terhadap David Ozora. Menurut dia, tersangka Mario Dandy akan diproses sesuai jalur hukum berlaku.
Kondisi David
"Ya kita akan pastikan proses hukum berjalan sebaik-baiknya seadil-adilnya, keluarga juga menyatakan tidak ada lagi damai, semua akan diserahkan pengadilan meskipun perilakunya dimaafkan," kata Yaqut usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, melansir kanal News Liputan6.com, Kamis, 2 Maret 2023.
Menurut Yaqut, kondisi kesehatan David saat ini semakin membaik. Dia meminta publik untuk bisa mendoakan agar David lebih cepat pulih. "Alhamdulillah sudah membaik kondisinya, kita mohon doanya saja, doakan David biar cepet membaik, itu saja," ungkap Menag Yaqut.
Yaqut memastikan, pihaknya akan terus memantau kasus yang menimpa keluarga besar Ansor ini. Sebab diketahui, Yaqut adalah bagian dari itu sebagai Ketua Barisan Ansor Serba Guna (Banser) dan ayah dari David, diketahui adalah anggota di dalamnya.
"Kita pasti akan terus memantau kasus ini, memastikan bahwa ini ditangani dengan proses seadil-adilnya dan ini urusannya adalah urusan kriminal, tidak ada urusan lain di luar itu," tuturnya.
Advertisement