IKPI Sidoarjo: Kasus Mario Dandy Harus Dipisah, Jangan Rugikan Negara dengan Tidak Bayar Pajak

Ketua Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sidoarjo Yulianto Kiswocahyono mengungkapkan, masyarakat harus memisahkan perbuatan Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora dengan kewajiban membayar pajak.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 04 Mar 2023, 20:11 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Rafael mengenakan batik bercorak gelap dengan diselimuti jaket dan masker berwarna hitam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sidoarjo Yulianto Kiswocahyono mengungkapkan, masyarakat harus memisahkan perbuatan Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora dengan kewajiban membayar pajak.

Menurutnya, perbuatan Mario Dandy yang merupakan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, biarlah diselesaikan dengan jalannya proses hukum di kepolisian. Sementara perpajakan tidak boleh terganggu karena berkaitan dengan penerimaan negara.

"Ini harus bisa dipisahkan. Kebetulan ini anak pegawai pajak. Tapi bukan berarti kalau anaknya seperti ini, bapaknya kena imbas, terus negara dirugikan karena tidak ada yang membayar pajak," ujarnya di Surabaya, Jumat (3/3/2023).

Yulianto mengatakan, turunnya minat masyarakat untuk membayar pajak akan merugikan negara. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap membayar pajak.

"Mereka yang mengatakan dengan kejadian itu diimbau tidak membayar pajak, itu tidak betul. Saya mengimbau dengan kejadian itu masyarakat tetap bayar pajak. Kalau kita pengen taat pajak jangan contoh yang salah," ucapnya.

Ketua IKPI Sidoarjo Budi Tjiptono menyatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan minat masyarakat maupun perusahaan untuk membayar pajak. Diantaranya dengan menggencarkan edukasi perpajakan, baik terhadap anggota IKPI Sidoarjo, maupun perusahaan dan masyarakat umum.

"Kita mengadakan edukasi perpajakan kepada anggota maupun pihak umum yang tujuannya memberikan edukasi. Khusus untuk anggota IKPi biar lebih profesional, karena sesuai dengan etika profesi kita," ujarnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo sebelumnya menegaskan kalau membayar pajak adalah suatu kewajiban. Belakangan ini gencar ajakan di media sosial agar masyarakat memboikot bayar pajak imbas kasus anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.


Setop Bayar Pajak

Ayah Mario Dandy Satrio yang juga mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Seperti diketahui, anak Rafael Alun, Mario Dandy kerap pamer kendaraan mewah di media sosialnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diketahui, pasca kasus Mario Dandy, banyak orang menyerukan setop bayar pajak. Suryo Utomo meminta masyarakat mampu melihat sebuah perbedaan. Misalnya, antara sebuah kasus dan sebuah kewajiban soal membayar pajak.

"Kita mesti pisahkan antara kasus dan kewajiban bahwa kejadian ini (Mario Dandy) adalah kasus," kata dia dalam Konferensi Pers, di Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya