Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP PRIMA, Mangapul Silalahi membantah ada campur tangan atau intervensi pihak luar terhadap gugatan ke PN Jakarta Pusat yang memvonis KPU untuk menunda tahapan pemilu.
Mangapul enggan menjawab soal intervensi politik terkait penundaan pemilu. Ia hanya menegaskan, gugatan ke PN Jakpus merupakan upaya terakhir setelah gagal di Bawaslu dan PTUN.
Advertisement
"Soal intervensi politik, bahwa kemudian ada isu penundaan pemilu, ada pesanan, segala macam, itu bukan ranah kami di situ. Ranah kami adalah partisipasi hak politik kami sebagai warga negara itu dipenuhi," ujar Mangapul di kantor DPP PRIMA, Cempaka Putih, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Dia menegaskan PRIMA tidak punya bekingan atau kekuatan besar di balik partainya. "Bekingan kami rakyat biasa kok, ini partai gerakan bos," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan PRIMA R Gautama Wiranegara menegaskan gugatan tersebut dikerjakan sendiri. Tidak ada campur tangan siapapun.
"Kita sendiri. Kita dengan kekuatan sendiri, kita diskusikan. Kita udah ke Bawaslu, PTUN, kita pengadilan lah. Ada celah lain bahwa ini bukan sengketa pemilu yang kita angkat. Tapi justru pelanggarannya," ujar Gautama.
Verifikasi Ulang
Dia tak masalah dianggap putusan PN Jakarta Pusat sebagai celah untuk wacana penundaan pemilu. PRIMA hanya ingin tahapannya diulang agar bisa melakukan verifikasi sebagai calon peserta pemilu.
"Itu Wallahu alam lah. Tapi yang jelas pemilu untuk diulang. Kita minta untuk diulang dari awal. Karena kalau kita buka-bukaan mungkin partai-partai yang besar kalah kali datanya sama kita. Partai lama pun mungkin kalah," ujar Gautama.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement