Liputan6.com, Jakarta Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengajak masyarakat patuh terhadap peraturan pemerintah, termasuk wajib membayar pajak. Ulah oknum di Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa jadi alasan untuk tidak membayar pajak.
"Semua warga negara wajib patuh aturan pemerintah, bedakan mana kesalahan petugas dan kewajiban masyarakat," kata Gus Fahrur, Jumat (3/3/2023).
Advertisement
Gerakan boikot bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Publik menilai tidak wajar Rafael pejabat eselon III memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar.
Menyikapi gerakan itu, Gus Fahrur menilai, pemerintah harus mengedepankan transparansi dalam pengelolaan pajak. Sehingga bisa menghindari adanya pihak-pihak tertentu yang bisa saja memanfaatkan isu boikot membayar pajak tersebut.
Dia juga mendorong pemerintah melakukan pembenahan dan penindakan terhadap oknum pejabat yang melanggar agar memenuhi harapan keadilan masyarakat.
"Bisa juga bekerja sama dengan para tokoh masyarakat untuk membuat imbauan kesadaran pajak demi pembangunan. Melakukan pengawasan perilaku dan gaya hidup pejabat yang hedon agar tidak melukai kepercayaan rakyat," ujarnya.
Dukungan NU untuk Ditjen Pajak
Sebelumnya Ketua Umum PBNU Gus Yahya juga menyerukan agar umat mematuhi kewajiban membayar pajak.
Dia mengatakan, NU akan selalu mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengumpulkan pajak yang digunakan untuk membangun negara.
"Keluarga NU bersama para ulamanya akan istiqomah, senantiasa di pihak negara dan apa yang menjadi kepentingan negara,” ujar Gus Yahya.
Namun demikian, Gus Yahya tetap meminta agar para aparatur negara yang sudah diberi amanah untuk mengelola negara, selalu menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Advertisement