Harga Kripto Bitcoin dan Ethereum Melempem 2 Pekan Berturut-turut

Saat ini investor, masih menebak apakah penurunan di pasar kripto telah berakhir atau masih berlanjut. Seperti harga bitcoin dan ethereum.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 06 Mar 2023, 09:45 WIB
Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)

Liputan6.com, Jakarta Ini adalah minggu kedua kripto terkemuka seperti Bitcoin dan Ethereum berturut-turut alami kerugian. Awal bulan ketiga 2023 dimulai setelah dua minggu terakhir dua kripto teratas alami kerugian pada tahun ini. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (6/3/2023), akhir 2022 adalah tekanan berat untuk aset digital karena runtuhnya pertukaran kripto FTX. Saat ini investor, masih menebak apakah penurunan di pasar kripto telah berakhir atau masih berlanjut. 

Penurunan harga Bitcoin dan Ethereum minggu ini tampaknya merupakan reaksi terhadap berita bank kripto Silvergate menunda pengajuan laporan tahunan 10-K dengan Securities and Exchange Commission (SEC) AS, yang menyebabkan harga sahamnya turun 31 persen dalam perdagangan pasca-bursa pada Rabu. 

Coinbase, Tether, dan banyak perusahaan kripto lainnya cepat memutuskan hubungan mereka dengan bank kripto yang bermasalah tersebut. 

Bitcoin (BTC) turun 6,3 persen dalam tujuh hari terakhir dan diperdagangkan di sekitar USD 22.336 atau setara Rp 341,7 juta (asumsi kurs Rp 15.300 per dolar AS), sementara Ethereum (ETH) mengatasi berita tersebut sedikit lebih baik, hanya turun 4,7 persen menjadi USD 1.564 atau setara Rp 23,92 juta, menurut data dari CoinGecko. 

Beberapa mata uang terkemuka turun nilainya dengan persentase dua digit, termasuk Cardano (ADA), yang turun 11,1 persen, Polygon (MATIC) turun 14,4 persen menjadi, Avalanche (AVAX) turun 15,9 persen, Cosmos Hub (ATOM) melemah 12,5 persen, dan Chainlink (LINK) turun 12,7 persen.

 


Pengetatan Pengawasan Regulator

Bitcoin - Image by VIN JD from Pixabay

Banyak pembicaraan di lingkungan politik di seluruh dunia yang membuat penggemar kripto tidak nyaman minggu ini. 

Pertama, direktur pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Kristalina Georgieva, mengatakan kepada seorang reporter Bloomberg pada Senin jika regulasi lambat untuk datang dan aset kripto menjadi risiko yang lebih tinggi untuk konsumen dan potensial untuk stabilitas keuangan. 

Kemudian, Majelis Nasional Prancis memberikan suara pada Selasa untuk mengadopsi sekelompok undang-undang Uni Eropa, termasuk amandemen yang memperketat persyaratan bagi pemain baru yang ingin beroperasi di pasar kripto Prancis.

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya