Pemerintah Akan Mengevaluasi Perjanjian Damai dengan GAM

Pemerintah dalam waktu dekat akan mengevaluasi perjanjian damai dengan GAM. Ini lantaran GAM kerap melanggar proses demiliterisasi termasuk enggan menggundangkan senjata.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Apr 2003, 08:11 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kelompok Separatis Gerakan Aceh Merdeka dinilai pemerintah masih terus melanggar isi perjanjian damai. Karena itu pemerintah akan mengevaluasi kembali perjanjian tersebut dan dalam waktu dekat akan membicarakannya dengan Joint Security Committee (JSC). Rencana itu terungkap dalam rapat koordinasi Bidang Polkam di Jakarta, Selasa (1/4).

Menurut Menteri Koordinasi Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, GAM juga telah melanggar proses demiliterisasi yang tengah berlangsung. Berdasarkan laporan selama ini, menurut Yudhoyono, justru GAM yang melakukan pelanggaran serius, antara lain terus melakukan propaganda untuk merdeka serta menolak otonomi khusus yang ditawarkan pemerintah. Selain itu GAM juga tidak bersedia menggudangkan senjatanya. Padahal, seharusnya sejak demiliterisasi diterapkan minimal 20 persen senjata GAM telah digudangkan [baca: Demiliterisasi di Aceh Belum Terealisasi].

Mengenai hal itu dibenarkan Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Djali Yusuf yang juga ikut dalam Rakor Polkam. Menurut dia, hingga saat ini belum satu pun senjata GAM digudangkan. Selain itu, GAM dalam beberapa hal cenderung tak kooperatif dan kerap menggunakan senjata ketika berhadapan dengan masyarakat.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya